OPINI – Baru–baru ini seantero jagat maya, geger dengan pertanyaan sumbangsih Milenial Untuk Negara. Di mana yang dilontarkan Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, pada Rabu 28 Oktober 2020 tepat pada hari sumpah pemuda.
Pertanyaan tersebut dilontarkan ketika memberikan kata sambutan, di acara peresmian DPD-DPC PDIP secara virtual.
Ketum PDIP yang merupakan mantan presiden ke 5 ini, menanyakan apa sumbangsih milenial untuk negara Indonesia, atau kepada bangsa.
“Anak muda kita aduh, saya bilang ke Presiden, ‘jangan dimanja’. Dibilang generasi kita adalah generasi milenial. Saya mau tanya hari ini, apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi, seperti kita bisa viral tanpa harus bertatap langsung.”
Baca juga : Demo Omnibus Law, Ambulance Disasar, Kantor Nasdem Dihajar
Terlihat kesal Beliau juga mengatakan “Apa sumbangsih kalian terhadap bangsa dan negara ini, masa hanya demo aja? Nanti saya dibully, saya enggak peduli, hanya demo aja, ngerusak.”
Penulis sangat menyayangkan ucapan ini, karena sangat tidak tepat jika menggeneralisasi milenial hanya dari anarkitis sebuah demo. Terlebih–lebih yang mengucapkan, adalah seorang mantan Presiden RI.
Arti Milenial
Sedikit mengenai arti kata milenial, istilah milenial berasal dari kata “Millennials”, yang pertama kali diucapkan oleh dua pakar sejarah, dan penulis Amerika. Dia adalah William Strauss, dan Neil Howe melalui buku–bukunya. Millenial generation disebut juga sebagai generasi Y.
Generasi milenial sendiri akrab disebut atau echo boomers, dikarenakan adanya peningkatan yang besar ( booming). Secara harfiah tidak ada demografi khusus, yang menentukan kelompok generasi ini. Akan tetapi para pakar menggolongkan, generasi milenial berdasarkan tahun awal dan akhir. Sebutan generasi milenial, yaitu tertuju pada orang–orang yang lahir di pada tahun 1980,1990, atau tahun 2000 an.
Sehingga dapat diperkirakan bahwasanya pada saat ini, generasi milenial memiliki rentang usia 17 hingga 37 tahun.
Di Indonesia sendiri, terdapat sekitar 80 juta orang yang berusia antara 17, hingga 37 tahun. Jumlah tersebut sangat banyak dan signifikan, mengingat populasi generasi Millenial sudah mencakup 30 persen, dari total penduduk di Indonesia
Generasi milenial dikenal sebagai generasi yang sangat beruntung, karena lahir berbarengan saat era digital mulai berkembang. Generasi milenial, juga dikenal sangat paham mengendalikan teknologi.
Selain itu, Generasi milenial sendiri juga memiliki karakteristik yang menjadi pembeda, dari penggolongan generasi lainnya. Karakteristiknya yaitu bersifat optimistis menghadapi permasalahan, berpikir lebih idealis, dan lebih condong ke sikap individualis. Mencari pekerjaan yang dinilai sesuai dengan kemampuannya.
Generasi milenial sendiri sangat aktif di berbagai media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menambah wawasan, pengetahuan, hingga sekadar menunjukkan eksistensi diri.
Sumbangsih Generasi Milenial Untuk Negara
Sumbangsih Generasi Milenial untuk negara pada tahun 2015 lalu, World Economic Forum (WEF) pernah memprediksi, negara Indonesia akan menduduki peringkat ke-8 ekonomi dunia pada tahun 2020.
Foundation Yang Berbasis di Negara
Foundation yang berbasis di negara Swiss ini juga menerka, bahwa Indonesia akan menjadi pasar digital terbesar di Asia Tenggara di tahun 2020, dengan pengguna internet mencapai 140 juta. Hal ini sangat nyata, dimana kita bisa lihat kehidupan milenial saat ini. Serta tak bisa lepas dari internet. Mulai dari mengerjakan tugas sekolah, mencari hal-hal baru, ingin mengetahui informasi, hiburan dan masih banyak lagi.
Tak lama ini juga Bank dunia, dan International Monitery Found (IMF) memprediksi 10 negara dengan PDB tertinggi, pada tahun 2024 yang salah satunya terdapat nama Indonesia.
Dengan dalih memanfaatkan kecanggihan teknologi itu, milenial pun ambil andil di berbagai bidang sesuai passionnya. Mulai dari start up yang membantu perekonomian negara, industri perfilman yang mendapat penghargaan dari dunia internasional, seni, jurnalistik, atlet–atlet yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Dan masih banyak lagi. Semua ini adalah kontribusi daripada milenial itu sendiri.
Cukup melelahkan rasanya, jika kita sebagai generasi milenial harus membeberkan semuanya dihadapan ibu Megawati Soekarno Putri, yang mempertanyakan sumbangsih pemuda untuk Negara ini.
Cukup membosankan rasanya jika kita sebagai generasi milenial harus mati– matian, melakukan pembelaan diri atas apa yang dituduhkan ibu Megawati Soekarno Putri.
Demonstrasi merupakan salah satu sumbangsih untuk Negara,
Megawati Soekarno Putri mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo selama ini memanjakan generasi milenial.
Penulis Rasa Pernyataan Tersebut Cukup Keliru
Penulis rasa pernyataan tersebut cukup keliru, karena memanjakan sangatlah berbeda artinya dengan memerhatikan. Presiden Joko Widodo lakukan selama ini, adalah memerhatikan para generasi milenial. Sama sekali itu bukan memanjakan.
Kata memanjakan sendiri terkesan menggambarkan, bahwasanya generasi milenial tidak mampu untuk bergerak, dan melakukan apa–apa sampai-sampai butuh dimanja oleh seorang presiden.
Megawati juga terkesan menjudge generasi milenial, yang hanya mampu untuk berdemo saja dan merusak fasilitas.
Kita ketahui jelas, bahwasanya negara Indonesia adalah negara demokrasi, yang mendukung setiap penyampaian aspirasi oleh rakyat. Pernyataan ini dibenarkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat (3), yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”
Unjuk rasa dan demonstrasi atau lebih dikenal dengan istilah demo, adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang, yang terdiri dari elemen–elemen masyarakat, instansi–instansi masyarkat. Maupun lembaga–lembaga kemahasiswaan, yang dilakukan di hadapan umum. Di mana dengan tujuan untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi, yang memang harus disampaikan.
Pendapat ini pada umumnya adalah bentuk penentangan terhadap kebijakan, yang memang dinilai sebagai salah satu upaya penekanan secara politik oleh elite–elte. Tentunya demi kepentingan yang merugikan pihak tertentu.
Demonstrasi
Demonstrasi sendiri dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 9 tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di Muka umum. Yaitu Unjuk rasa atau demonstrasi, adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih.
Hal ini untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum, dengan asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, musyawarah mufakat, kepastian hukum dan keadilan, proporsional, serta asas manfaat.
Unjuk rasa juga merupakan bentuk ekspresi berpendapat, yang hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Unjuk rasa adalah salah satu dari banyaknya, cara untuk menyampaikan pikiran atau pendapat. Kebebasan menyampaikan pendapat melalui demonstrasi atau demo ini, merupakan bagian penting dari implementasi prinsip dasar demokrasi Pancasila, yang dianut oleh negara Indonesia.
Menyuarakan pendapat memiliki dasar–dasar yang harus kita pahami. Beberapa dasarnya yaitu :
- Undang-Undang Dasar 1945;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum;
- Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara P
- Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Hak dan Kewajiban Dalam Demonstrasi
Selain memiliki dasar para demonstran ( peserta demo) juga memiliki hak, dan kewajiban. Adapun hak dan kewajiban dalam demonstrasi, adalah sebagai berikut :
- Mengeluarkan pikiran secara bebas.
- Memperoleh perlindungan hukum.
- Menghormati hak-hak kebebasan orang lain.
- Menghormati aturan-aturan moral umum yang dihormati.
- Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.
- Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sedangkan hak dan kewajiban aparatur negara, dalam menghadapi demonstrasi adalah sebagai berikut ;
- Melindungi Hak Asasi Manusia.
- Menghargai asas legalitas.
Menghargai prinsip pra-duga tak bersalah. - Menyelenggarakan pengamanan.
Penjelasan–penjelasan diatas jelas menunjukkan bahwa demonstrasi, sama seklai merupakan implementasi dari nilai–nilai Pancasila, yang jadi acuan demokrasi di Indonesia. Jelas bahwa sekalipun generasi milenial hanya tahu berdemo saja, milenial tersebut sudah memiliki sumbangsi untuk bangsa dan negaranya.
Benar Milenial Sering Demonstrasi
Benar memang generasi milenial akhir–akhir ini sering melakukan demonstrasi, yang berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan fasilitas umum. Akan tetapi, tak ada satupun elemen atau instansi yang ingin melakukan demonstrasi, merencanakan lebih dahulu untuk melakukan pengrusakan fasilitas.
Menurut hemat penulis, demonstrasi yang berujung pengrusakan berakar dari dua hal, yaitu aspirasi yang tak kunjung ditanggapi oleh objek para demonstran. Dan kedua adanya penyusup–penyusup yang masuk ke dalam barisan demonstran, untuk melakukan provokasi antar kedua belah pihak.
Oleh karena itu, Ibu Megawati Soekarno Putri tak sepantasnya memandang generasi milenial sebagai generasi yang hanya tau demo, dan hanya tau merusak fasilitas saja. Demo anarkis sudah pasti rekayasa para penyusup, yang tidak berkaitan dengan generasi milenial secara menyeluruh.
Pernyataan ini sama saja memandang rendah para anak muda bangsa, dan bisa saja pernyataan ini sangat menyakiti hati para milenial, yang memang sudah berjuang untuk berkontribusi untuk negara.
Pesan untuk Generasi Milenial
Bagi para generasi milenial, pernyataan Ibu Megawati Soekarno Putri yang bilang sumbangsih Millenial Untuk negara ini, adalah tamparan keras buat kita, yang generasi milenial. Bermodal tamparan ini, marilah kita lebih semangat lagi, dan lebih gigih lagi untuk memberikan kontribusi semata-mata untuk kemajuan bangsa dan negara. Bukan sekadar untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain.
Di situasi negara yang kurang sehat ini, marilah kita segenap generasi milenial memanfaatkan teknologi, yang tumbuh besar bersama kita sebagai jembatan kita, dalam mengsumbangsihkan keringat kita untuk bangsa dan negara ini.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Manfaatkan teknologi untuk hal-hal yang edukatif, solutif dalam berbagai masalah. Serta yang terpenting mari memanfaatkan teknologi ini, untuk mengkawal negara untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan.
Mari semangat tunjukkan taji mu bagi nusa dan bangsa. Jika Presiden Bung Karno berani mengatakan “Berikan aku 10 pemuda, maka akan ku guncangkan dunia”. Malaka jadikanlah dirimu sebagai salah satu pemuda itu.
Hidup generasi milenial Indonesia !
Oleh : Ados Aleksander Sianturi – Mahasiswa Pendidikan Ekonomi UNJA
