Staf Rumah Sakit Nekat Setubuhi Mayat, Terungkap Dari Sperma

VIRAL – Seorang staf pekerja kamar jenazah nekat setubuhi mayat wanita. Kejahatan serius itu, terungkap dari investigasi polisi yang menemukan sperma.

Staf rumah sakit di Bangladesh itu kemudian di tangkap setelah nekat setubuhi mayat wanita. Menyadur The Scottish Sun Selasa (24/11) ia di duga melakukan tindakan ini sekitar Maret tahun lalu hingga Agustus 2020.

Pria berusia 20-an tahun ini bekerja sebagai asisten di kamar mayat selama dua tahun di Rumah Sakit Universitas Kedokteran Shaheed Suhrawardy di Dhaka, Bangladesh.

Aksi nekrofilia ini terendus karena petugas menemukan bekas sperma di tubuh jenazah wanita saat akan dilakukan tes swab. Tes DNA di Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian menunjukkan bahwa sperma itu berasal dari satu orang.

Jisan Ul Haque, asisten pengawas CID, mengatakan pria itu di tangkap setelah polisi menemukan bukti. “Hubungan seksual dengan mayat, atau nekrofilia, adalah kejahatan yang serius dan menjijikkan,” ujarya.

Baca Juga : Pergoki Istri Disetubuhi Pria Lain, Nuh Tewas Dengan Kondisi Masih Telanjang

Laporan New Age menyebut polisi telah mengkonfirmasi kecocokan antara sperma tersangka dengan cairan yang di temukan di tubuh mayat.

Sebelumnya, pada awal tahun ini seorang pria Amerika di dakwa dengan nekrofilia setelah ketahuan berhubungan seks dengan wanita yang sudah meninggal.

Deputi Sheriff di Bibb County, Georgia juga pernah menanggapi keluhan pada bulan Mei tentang orang yang berhubungan seks di luar penampungan tunawisma.

Ketika petugas meminta pria itu memakai kembali pakaiannya, mereka menemukan bahwa sang wanita tidak responsif.

Responden darurat yang tiba di pusat sumber Daybreak di Walnut Street memastikan bahwa wanita tersebut telah meninggal.

Nekat Setubuhi Jenazah Positif Covid-19

Entah apa yang telah merasuki Leroy Chacon, seorang pria di Amerika Selatan yang harus dipenjara setelah nekat menyetubuhi tubuh jenazah pasien positif virus corona (Covid-19).

Atas perbuatannya itu, hakim akhirnya memutuskan vonis penjara tiga tahun bagi Leroy Chacon, pada Rabu (30/9/2020).

Di lansir Daily Mirror Sabtu (3/10/2020), Leroy Chacon yang adalah pengangguran di Trainline Port Kaituma hadir dalam sidang via Zoom.

Baca Juga : Suami Grebek Istrinya Saat Berselingkuh Dengan Dokter di RSUD

Pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah wanita posiif Covid-19 di rumah duka.

Hakim Dylon Bess mengatakan, Chacon di putus bersalah dalam peristiwa yang terjadi pada 26 September di Rumah Duka Rumah Sakit Port Kaituma.

Saat itu, di sebutkan dia nekat masuk ke dalam bagian kamar jenazah. Kemudian memperkosa mayat seorang wanita yang meninggal karena Covid-19.

Polisi di Guyana bergerak cepat dengan menahan si pelaku, yang harus menjalani masa karantina karena dia melakukan kontak dengan jenazah Covid-19.

Melihat kejadian ini tentu sangat di sayangkan sekali, selain perbuatan Leroy Chacon sangat tidak pantas.

Apa yang dia lakukan juga sangat berisiko untuk menularkan virus corona yang saat ini tengah mewabah di seluruh dunia.

Di ketahui bahwa jenazah pasien Covid-19 masih bisa menularkan virusnya, sehingga pemakamannya pun harus melalui protokol khusus.

Lihat Video Banjir di Tebo

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube