Soal Tudingan Pada Salam, Kadispenda : “Awak Makan Sen Idak, Awak Yang Dituduh”

PAMENANG – Ada yang menarik dari Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang digarap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Merangin di Kantor Camat Pamenang pada Jumat (1/4/16) pagi. Meski sempat molor akibat hujan, sosialisasi yang akhirnya berlangsung sukses itu seolah menjadi wadah Tokoh Masyarakat (Tomas) Pamenang untuk menumpahkan uneg-unegnya.

Dibuka langsung oleh Kadispenda Merangin, Jailani, sosialisasi kemudian mengarah pada tudingan penguasaan aset Pemerintah Kabupaten Merangin oleh Abdul Salam, yang tak lain tokoh masyarakat setempat. Dari berbagai ungkapan yang disampaikan Tomas itu, terungkap bahwa tudingan itu salah besar. Aset yang disebutkan itu rupanya dibangun oleh panitia pembangunan yang tak lain pelaku usaha dan pembesar Pamenang tanpa mengunakan uang pemerintah.

Dalam penyampaian itu, Kadispenda pun turut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa, bila tudingan itu terjadi pada dirinya, tentu Ia juga tersinggung.

“Sayo jugo kalau dituduhkan seperti pak Salam, sayo juga tersinggung. Awak makan sen idak, awak yang dituduh. Mungkin disangko orang, duit sewo sayo semua yang makan. Padahal sewo tidak pernah ado,” bilang Jailani yang kemudian disambut aplaus.

“Jadi, tidak ada sampai saat ini pak haji (Salam,red) menguasai atau memanfaatkan pasar itu secara pribadi,” katanya lagi pada pertemuan yang dihadiri langsung Abdul Salam. Tampak hadir anggota DPRD Kabupaten Merangin, Zainuri, Camat Pamenang dan sejumlah tokoh berpengaruh Pamenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page