Simpan Sabu-sabu di Dompet HP, Seorang Pria di Kerinci Digelandang Polisi

BERITA KERINCI– Sehebat-hebatnya tupai melompat pasti jatuh juga, begitulah yang terjadi pada seorang pria di Kerinci ini yang ketahuan simpan satu paket Narkotika jenis sabu-sabu dalam dompet HP akhirnya digelandang polisi.

Sebelumnya Satresnarkoba Polres Kerinci telah melakukan pengungkapan peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah Hukum Polres Kerinci, dimana penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat  bahwa di daerah Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Kamis (26/01/2023).

Baca juga : Pemerintah Pusat Enggan Bangun Jalan Nasional di Jambi, Gubernur Akan Temui Presiden Jokowi

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres Kerinci pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023,telah telah melakukan ungkap kasus Tindak pidana narkotika jenis Sabu.

Pengungkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat. Di mana berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekira jam 21.00 WIB, Tim Opsnal memasuki sebuah rumah yang dicurigai yang berlokasi di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Di dalam rumah tersebut diamankan satu orang pria yang diketahui berinisial FK Alias KB, yang ketahuan simpan satu paket sabu-sabu dalam dompet HP.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di dalam dompet ponsel warna hitam milik FK Alias KB.

Kemudian di lakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersebut, yang ditemukan Tiga klip plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya juga ditemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja di belakang jendela rumah tersebut dan diketahui bahwa satu paket kecil ganja tersebut, di buang oleh FK Alias KB saat petugas datang ke rumah tersebut.

Barang Bukti 

Kemudian terhadap tersangka beserta barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu klip plastik warna bening ukuran besar yang berisikan narkotika golongan Satu jenis sabu. Dua klip plastik warna bening ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan satu jenis sabu, satu klip plastik warna bening ukuran kecil yang berisikan narkotika  jenis sabu.

Kemudian satu bungkusan kertas tisu warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika golongan satu jenis ganja, satu dompet toko mas berlin warna biru kombinasi merah, satu dompet warna coklat kombinasi biru, satu helai baju kemeja merek cardova warna putih, satu kotak rokok merek esse punch pop.
Selanjutnya ada satu unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sejumlah rp 4.700.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 45 lembar. Kemudian uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak Empat lembar, bungkusan-bungkusan klip plastik warna bening, Tiga buah pipet plastik, satu potongan plastik warna bening yang dililit lakban warna hitam.

Baca juga : Viral Pemerintah Tak Akan Bangun Jalan Nasional di Jambi

Terakhir, satu unit ponsel merek Xiaomi warna krem, satu unit ponsel merek Realme warna biru dan satu dompet ponsel warna hitam.

Untuk keseluruhan barang bukti  Narkotika jenis Sabu  dengan jumlah Berat Kotor : 12,50  gram sedangkan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan jumlah Berat Kotor: 1,74  gram
Untuk tersangka FK Alias KB saat ini sdh di lakukan penahanan di ruang tahanan polres kerinci. Ujar IPTU JEKI. (Jul)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033