Sempurnakan Ranperda, Tim Pansus DPRD Sungai Penuh Studi ke Jogja

JOGJAKARTA – Penyempurnaan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh 2019, 3 pansus DPRD Kota Sungai melakukan studi banding ke Provinsi Jogyakarta, Selasa (30/07).

Adapun 3 pansus tersebut yaitu, pansus 1 Ranperda tentang pembentukan penyelenggaraan administrasi kependudukan ke DPRD Kabupaten Bantul dipimpin Mulyadi Yacob

Pansus 2 Ranperda tentang pembentukan PDAM Tirta Kayangan ke PDAM Tirta Marta Jogyakarta dan Pemkot Jogyakarta yang dipimpin Ketua DPRD Fikar Azami. Pansus 3 tentang pembentukan Badan Kesbangpol Kota Sungai Penuh ke Sekretariat Pemerintah Kota Sleman dipimpin Wakil Ketua DPRD Satmarlendan.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami saat memimpin pansus 2 mengatakan dilaksanakannya Studi merupakan bahan penyempurnaan 3 Ranperda Kota Sungai Penuh karena daerah ini sudah menerapkan perda yang sedang dibahas Dewan.

“Dilaksanakannya Studi banding ini di daerah Jogja karena daerah ini sudah menerapkan perda yg sedang dibahas,” katanya.

Ditambahkan lagi dengan dengan adanya Studi banding ini tentunya dapat menjadi bahan dan pertimbangan dalam pembahsan sehingga Perda tersebut bermanfaat dan mempunyai dasar hukum yang kuat. (Jul)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube