JAMBI – Satrekrim Polres Muaro Jambi bersama BKIPM Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 61.200 ekor, dengan rincian jenis pasir sebanyak 58.600 ekor dan Jenis mutiara sebanyak 2.600 ekor.
Ribuan Benih lobster tersebut, berasal dari Lampung hendak dibawa ke Singapura melalui Tanjab Timur.
“Diangkut dengan menggunakan mobil Pick Up BE 9563 CU yang sudah dimodifikasi dengan sistem aerasi untuk memberikan oksigen pada benih lobster,” ungkap kepala BKIPM Jambi, Ade Syamsudin, Senin (8/10/2018) malam.
Kepla BKIPM itu juga mengatakan, bahwa benih lobster ini dipacking dalam 319 toples kue, dan dimasukkan kedalam sebuah tandon air.
Sementara itu, Kasatreskrim Muaro Jambi, AKP Afrito Marbaro mengatakan, penangkapan tersebut, dilakukan di jalan raya Kecamatan Mestong Muaro Jambi perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, pada hari Senin (8/10/2018) sekitar jam 14.00.
“Estimasi potensi kerugian negara adalah Rp 9.180.000.000, estimasi harga benih lobster Rp.150.000 ekor,” terang AKP Afrito Marbaro.
AKP Afrito Marbaro juga mengatakan, Benih lobster yang sudah diamankan akan di lepasliarkan ke Pantai Caringin Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Serang Banten.
Tambah AKP Afrito Marbaro, Satu orang yang diduga Pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut. (Nrs).
