Selain Bisa Simpan Uang, SIM Mode Baru Ini Juga Dapat Catat Prilaku Pengemudi

JAKARTA – Polri telah meluncurkan versi terbaru dari Surat Izin Mengemudi (SIM) kemarin (22/9/2019).

Peluncuran ini dilakukan Korps Lalu Lintas Polri saat menggelar HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Indoor Senayan, Jakarta Pusat.

Menyandang nama smart SIM, pengemudi dapat menggunakan SIM sebagai uang elektronik.

Dibekali kartu chip, SIM ini juga bisa mencatat perilaku pengemudi.

Namun fitur baru pada SIM ini justru memperoleh sejumlah tanggapan miring.

Hal tersebut terungkap dari postingan warganet di media sosial Facebook berikut ini.

Dalam postingan tersebut, terlihat bagaimana saat petugas tengah mendemonstrasikan SIM sebagai alat transaksi.

Cukup praktis, SIM ini tinggal ditempelkan ke smartphone anda bisa memantau saldo yang ada di smart SIM tersebut.

Namun hal ini mendapat respons miring dari sejumlah warganet. Mereka merasa ‘trauma’ dengan lambannya proses penggantian E-KTP. Berikut beberapa komentar di antaranya.

“Asek proyek lagi, yang kemarin E KTP aja belom selesai, lumayan…he..he..he.” ujar warganet dengan akun bernama Tri.

“Semoga ga kayak e-ktp yang alesannya ”blangko abis’.” tulis Mahfud di kolom komentar, dikutip dari Suara.com, Senin (23/09/2019) sekitar pukul 20.35 wib.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page