JAMBI– Terkait penghentian sementara 3 Gereja di Jambi, yakni (gereja) GSJA, HKI dan GMI di Kota Jambi beberapa waktu lalu oleh Pemerintah. Pemerintah Kota Jambi mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, di Kantor Walikota Jambi, Sabtu (29/9/18).
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, melalui Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya menyampaikan beberapa hal, yakni sebagai berikut :
1. Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa, kebebasan menjalankan ibadah adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh UUD. Dan dalam rangka menjalankan hak konstitusional warga tersebut, Pemerintah wajib melindungi warganya termasuk memberi rasa aman bagi semua pemeluk agama.
2. Pemerintah Kota Jambi melakukan penundaan penggunaan sementara rumah ibadah milik GSJA, HKI dan GMI, untuk menghindari terjadinya konflik horizontal ditengah masyarakat. Yang berawal dari 3 kali surat keberatan masyarakat setempat dan aksi massa di lapangan. Serta terakhir surat tertanggal 24 September yang akan menggelar demo besar-besaran.
3. Sebelumnya Pemerintah Kota Jambi sudah menggelar rapat mediasi dengan pihak-pihak terkait. Rapat dilanjutkan dengan di mediasi Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) yang berlangsung pada tanggal 26 September 2018 di Balai Adat Tanah Pilih Pusako Batuah, yang dihadiri unsur Pemerintah Kota Jambi, Ketua MUI, Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, Polresta Jambi, Kodim 0415/Bth, unsur Binda, unsur Kejari Jambi, Kapolsek Kotabaru, Koramil Telanaipura, Camat Alam Barajo, Lurah Kenali Besar, Tokoh/Perwakilan Umat Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu, Jemaat Gereja, serta unsur masyarakat setempat. Rapat musyarawah Forum Komunikasi Umat Beragama tersebut menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan penghentian sementara pengunaan rumah ibadah tersebut sampai situasi kondusif.
4. Terkait hal tersebut, Pemkot bersama Polresta Jambi dan Kodim 0415/Bth tetap memfasilitasi kegiatan ibadah rutin jemaat tersebut sambil melakukan mediasi dan musyawarah lebih lanjut yang akan di fasilitasi Pemkot Jambi, pada hari Senin lusa tanggal 1 Oktober 2018.
Budi Daya Hadi mengatakan bahwa dirinya, dan pihak terkait memperkenankan jemaat dari Gereja Methodist Indonesia (GMI) Kanaan, Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan Huria Kristen Indonesia (HKI), untuk beribadah di halamannya. Hingga ada solusi terbaik yang disepakati bersama.
“Kita sudah menawarkan lokasi lain untuk beribadah Minggu besok. Namun mereka menolak dan tetap ingin beribadah di depan gereja. Ya kita dengan pihak terkait sepakat asalkan tidak beribadah di dalam gereja sampai ada solusi yang terbaik,” katanya seperti dikutip dari Gatra.com. (Red).
