Resahkan Warga, Orang Gila di Tanjabbar Diamankan Satpol-PP

TANJABBAR – Dianggap meresahkan dan mengganggu, Orang Gila(Orgil) ditangkap dan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjabbar. Jumat (17/1/20).

Diamankan nya satu orang orgil ini, dikarenakan masyarakat Kuala Tungkal sudah dibuat resah yang mana bebas berkeliaran di jalan jalan.

Keberadaan Orgil ini selain menganggu juga sempat menganiaya siapa saja khusus kepada kaum ibu ibu.

Sejak Keberadaan orgil ini masyarakat mulai was-was apabila bertemu dan melihat orang gila tersebut, dikarena takut menjadi korban dari orang yang terkena gangguan mental tersebut.

Informasi yang didapat media ini, sejauh ini ada beberapa orang warga sudah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Orgil tersebut.

Baca juga : Proyek PU Provinsi Tak Terurus, Jembatan 16 Milyar Di Tanjabbar Terbuang Sia-sia

” Dalam berapa hari ini sering kali menganiaya dilakukan orang gila ini. Dua hari yg lalu tepat di depan saya Orgil ini menampar ibu ibu yang sedang mengendarai motor, dan tadi siang juga menampar cewek, juga sedang mengendarai motor hingga jatuh.” Ujar salah seorang warga.

Mendangapi keluhan dan laporan masyarakat, pihak Satpol-PP langsung melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang gila ini.

Sementara itu, Kasat pol PP Drs H Endang Surya ,MM melalui Kabid ketertiban umum dan ketenteraman M. Idris s.sos mengatakan,
mendangapi keluhan dan laporan masyarakat, pihak Satpol-PP langsung melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang gila ini.

” Orgil yang meresahkan masyarakat ini untuk sementara ini sudah kita amankan, ” kata kata M.Idris.

Penangkapan orgil ini, kata Idris dilakukan di dalam kota Kuala Tungkal tepatnya di Jembatan aneka. Tanpa ada nya perlawanan.

” Kita tangkap sudah sesuai SOP dan prosedur nya, karena orgil ini sudah membuat masyarakat resah. Malah ada masyarakat yang menjadi korban, kita tentu tidak ingin hal tersebut terjadi lagi.” Ungkapnya.

” Selanjutnya masalah ini akan kita konsultasi kan kepihak dinas sosial dan kepolisian, bagaimana tindak lanjut nya. Apakah direhab atau bagaimana,” Timpal Idris.(hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033