JAMBI – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta jambi menggelar razia rutin, di kawasan Jalan Pangeran Hidayat Paal Lima Kota Baru Jamb, Sabtu (5/1/19).
Razia rutin ini dimulai, dari pukul 08.00 ini dilakukan guna menertibkan lalu lintas, dan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di kota Jambi. Sehingga nantinya terciptalah ketertibab dan keamanan pengendar di jalan.
Berdasarkan laporan Satlas Polresta Jambi, dalam razia tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 38 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 8 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3 Kendaraan Bermotor (Ranmor).
Diketahui, kegiatan razia rutin ini dipimpin oleh, Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu. S. HAREFA, SE. (Nrs)
