PAMENANG – Diperkirakan ratusan hektar lahan perkebunan sawit dan karet milik warga Pamenang habis terbakar, Selasa (17/9/19). Lahan perkebunan yang terbakar itu milik warga di 3 wilayah, yakni Kelurahan Pamenang, Desa Tanjung Gedang dan Desa Empang Benao Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Diduga api tersebut berasal dari lahan perkebunan sawit milik PT. Prima Tama Kreasimas (PKM) yang sebelumnya juga terbakar dan merambat ke lahan milik warga.
Hal ini sangat merugikan warga yang memiliki lahan perkebunan tersebut. Untuk itu warga yang lahan perkebunannya terbakar berharap ada ganti rugi dari pihak perusahaan atas kejadian yang menimpa mereka.
“Kami minta ganti rugi yang setimpal untuk kebun kami yang terbakar dari pihak perusahaan. Karena kebun ini lah mata pencaharian kami” ungkap Sapi’i salah satu pemilik kebun yang terbakar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Merangin, Khafid Moein menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin harus tegas dalam menyikapi masalah karhutla khususnya di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah harus turun apakah api berasal dari perusahaan atau tidak, tapi jika terbukti dari perusahaan maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Khafid kepada dinamikajambi.com di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/09/2019).
Mantan Wakil Bupati Merangin ini juga meminta Pemkab bersama pihak terkait harus sigap dalam menangani kabut asap dan Karhutla di Merangin.
“Saya selaku dewan dari Merangin meminta kepada Pemkab harus cepat selesaikan masalah karhutla yang terjadi di Merangin khususnya lahan masyarakat. Semua ini agar tak ada terjadi bentrok antara warga dan perusahaan,” tegasnya. (Hsb)
