JAMBI – Baru-baru ini, di Provinsi Jambi sudah memiliki alat PCR Swab, akan tetapi hasilnya Jambi tetap menunggu pengumuman dari Gugus Tugas pusat.
Ha ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Jambi Antoni Asdi, saat ditemui awak media pada Kamis kemarin (25/06/2020).
Baca juga : Pansus DPRD Merangin Bakal Hadirkan Mantan Pasien Covid-19
Sebagaimana diketahui, saat ini Provinsi Jambi sudah meresmikan penggunakan PCR Swab, alat bantuan Pemerintah Singapura. Serta sudah dikoordinasikan antara lima pihak, yakni Pemerintah Provinsi, Kota, IDI Jambi, FKUK Unja dan BPOM.
Antoni mengatakan, bahwa PCR yang registrasi sudah selesai, dan semua juga telah diproses di Jakarta hingga menunggu surat dari Provinsi.
Selain itu, PCR ini juga sudah mendapatkan register-register laboratorium, dengan nomor 160.
Laboratorium itu pun juga sudah diakui untuk melakukan test Covid-19, dan pihak BPOM telah uji coba kepada tenaga kerjanya. Hasilnya, negatif.
“Adapun kerja PCR simpel, sama dengan mesin fotocopy buku. Namun PCR ini memfoto copy Ribonucleic Acid (RNA), atau Deoxyriconucleic Acid (DNA). Karena PCR itu bukan untuk Covid-19, tapi juga bisa untuk DNA hewan.” Bilangnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Pun demikian, kata Antoni, dalam hal ini BPOM tidak bisa mengumumkan hasil Swab yang dilakukan, akan tetapi tetap menunggu pengumuman dari pusat.
“Kita akan msuk kan ke sistem Alrecord, yang akan terbaca oleh pusat, hingga pusat yang mengumumkan. Setelah itu baru Provinsi yang menguntungkan hasilnya ke semua. BPOM hanya melakukan uji Covid-19 saja, hasilnya akan diumumkan pusat. Karena itu kewenangan Gugus Tugas pusat,” tukasnya. (Nrs)
