Proyek Rehab Kantor Bupati Tak Pakai Plang, Yultasmi Tegur PPK

MUARO JAMBI – Dalam menyelenggarakan suatu proyek pembangunan, tentu saja banyak hal yang harus dilakukan dan dimatangkan dalam menjalankannya. Terlebih harus menyiapkan diri untuk menghadapi masalah yang kompleks dalam penyelesaiannya. Hal ini tentu memerlukan suatu manajemen yang baik sehingga suatu proyek berjalan sesuai dengan rencana.

Sedangkan berdasarkan Pantauan dilapangan, Selasa (23/7). Proyek rehab kantor Bupati Muarojambi yang diketahui dikerjakan oleh CV Citra Dwi Pratama dengan anggaran Rp. 4,9 Milyar lebih ini tidak ditemukan sama sekali papan plang.

Selain itu juga, tidak ada satu pun dari para pekerja didapati memakai perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Seperti, sarung tangan, masker, sepatu pengaman dan helmet untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit.

Yultasmi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muaro Jambi mengungkapkan, ia selaku pengguna anggaran sudah mengumpulkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) internalnya, untuk mewajibkan pemasangan papan plang pengerjaan dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) tersebut dimasukan dalam kausul kontrak. Sebagai kewajiban penyedia untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta perlindungan K3 terhadap para pekerja.

“Minimal untuk papan plang ini adalah informasi mengenai nama kegiatan, masa pelaksanaan dan nilai pekerjaan,” jelas Kadis PU Muarojambi

Terkait hal ini maka Kadis PU Muarojambi ini akan melakukan teguran terhadap para PPK internalnya untuk memberikan teguran kembali terhadap pihak rekanan.

Dilanjutkannya, memang dalam pengawasannya tidak ada menjadi luar tanggung jawab ia selaku PA. Tetapi dalam kewenangan ada, kewenangan yang bisa ia delegasikan.

“Seperti penandatangan kontrak pengawasan dan pelaksanaan pengawasan yang telah saya delegasikan kepada PPK,” ungkapnya.

Pantauan dilapangan alat yang digunakan untuk pengerjaan proyek bernilai fantastis tersebut menggunakan fasilitas negara seperti listrik, MCK dan lain sebagainya. (Din).

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page