Polemik Tarif PDAM, Ketua DPRD Nilai Walikota Jambi Tak Tegas

JAMBI – Terima penyerahan sejuta tanda tangan tolak kenaikan tarif PDAM, dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Senin (14/1) Ketua DPRD Kota Jambi, M. Nasir Minta Walikota Jambi berhentikan Direktur Utama PDAM Tirta Mayang.

Dirinya mengatakan, kenaikan tarif PDAM ini cukup membuat resah warga. Selain itu, kenaikan sebesar 100 persen juga tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal). Dimana didalamnya jelas tercatat, bahwa hanya berlaku 7 persen pertahun.

Selain itu juga, hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), dimana setiap kenaikan tarif PDAM harus berkoordinasi denga DPRD. Sementara itu, dirinya mengaku tidak pernah merekomendasikannya, bahkan ia tidak setuju dengan kenaikan tersebut.

Itu artinya, pemerintah dan pihak PDAM mengambil keputusan, tanpa koodrinasi dengan DPRD.

“Bahasanya, yang jelas tidak berkoordinasi dengan dewan. Ya kalau melanggar perda pastilah, karena menaikan tarif PDAM harus ada koordinasi dengan DPR.” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa kenaikan tarif PDAM tersebut ditolak oleh semua anggota DPRD kota Jambi, dari berbagai fraksi. Bahkan dari partai Demokrad, ia sendiri yang menyampaikan penolakan tersebut.

“Sudah disampaikan pada LKPJ akhir masa jabaran kemarin, bahkan dari Demokrat saya sendiri. Saya memimpin paripurna, saya yang ngomong itu. Artinya, sekarang pak Wali kalau misalkan tutup mata terhadap kenaikan yang 100 persen lebih, sementara di dalam perwalnya 7 persen. Berartikan secara tersirat pak wali yang nyuruh, itukan anggapan saya, tetapi dalam faktanya tidak begitu. Kalau misalnya tidak sesuai dengan yang sebenaranya, mari kita bahas persoalaan ini secepat mungkin, apa yang susah.” paparnya.

Untuk itu, Ketua DPRD kota Jambi itu menegaskan pemerintah harus berani ambil sikap. Jangan tutup mata dengan masalah ini, selesaikan secepat mungkin.

“Kalau misalkan itu tidak sesuai dengan sebenarnya, mari kita duduk bahas persoalan ini secepat mungkin. Yang susah itu kalau kita diperiksa KPK. Sekarang saya minta Walikota itu berhentikan Direktur utama PDAM itu, Itu tidak benar. Harus berani itu, kalau tidak berani ya seperti itu lah. Kalau Walikota itu tidak berani, ya saya timbul pertanyaan lain.” jelasnya.

Selain itu, memgingat perkara tersebut sudah masuk ke persidangan, Nasir secara tegas siap, jika diminta untuk menjadi saksi apapun.

“Kalau kita diminta menjadi saksi, saksi apa saja kita siap. Saya sendiri aja siap, masak anggota tidak siap.” pungkasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033