BERITA JAMBI – Hampir 3 hari berada di lokasi, Tim Gakumdu Polda Jambi tutup dan rusak alat yang di gunakan untuk aktivitas ilegal Drilling, di Kawasan PT AAS di perbatasan Batanghari dan Sarolangun.
Sebelumnya di ketahui, Satuan Petugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Jambi, melakukan penertiban kegiatan operasi ilegal drilling yang berlokasi di Km 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
Baca juga : Beromset Milyaran Perhari, Petugas Potong Pipa Ilegal Drilling di PT AAS Mandiangin
Selain itu, tim dari Polda Jambi ini menggelar operasi ilegal Drilling di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin. Tepatnya di Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, pada Kamis (04/02/2021) kemarin.
Hal ini di benarkan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rahmad Wibowo, saat di konfirmasi pada Sabtu (06/02/2021).
Ia mengatakan, bahwa kegiatan penertiban (operasi) kegiatan Ilegal drilling ini di pimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombespol Imam Setiawan, S.I.K. yang di dampingi Dir Samapta Polda Jambi Kombespol Yohanes W. Niti. H.N. S.I.K.
Bukan cuma itu saja, Karo Ops ini juga di dampingi Dansat Brimob Polda Jambi Kombespol Nadi Chaidir, S.I.K, Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso, S.H.,S.I.K da 120 personil gabungan Polda. Selanjutnya, juga ada Polres Bth dan Polres Sarolangun, POM TNI, Dinas Lingk Hidup serta dr pihak perusahaan PT. AAS. dan Kehutanan.
“Kita lakukan penertiban selama dua hari di lokasi kegiatan ilegal drilling,” ungkap Jendral Bintang Dua tersebut di lansir dari Serambijambi.co.id.
2 Hari Berada di Lokasi
Ia juga menjelaskan, Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling sudah berada di lokasi selama 2 hari. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemotongan pipa besi, yang di gunakan untuk menyalurkan minyak hasil Ilegal drilling tersebut. Mulai dari titik simpang Daud, menuju Desa Kunangan Jaya 2 Batanghari.
“Selama dua hari, Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling Polda Jambi masih berada di sana, untuk memotong pipa besi penyaluran minyak ilegal, ” tutup Kapolda.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir menuturkan, bahwa dalam kegiatan ini mereka di bagi menjadi 2 tim.
“Kita terbagi dua Tim yang mana Tim kedua masuk ke dalam lokasi km 51, yang berada dalam kawasan HTI PT AAS untuk melakukan penutupan dan pengrusakàn.
Bilangnya, di sana Polda Jambi selain menutup mereka juga rusak alat yang di gunakan untuk kegiatan ilegal Drilling, di Kawasan PT AAS tersebut.
Hal ini di lakukan agar tidak dapat di gunakan kembali terhadap sumur-sumur minyak ilegal, bak seller penampungan dan segala sarana fasilitas dengan menggunakan 3 unit alat berat.
“Kita di lokasi selain menutup kegiatan ilegal drilling, juga melakukan perusakan alat-alat yang di gunakan untuk aktivitas ilegal drilling,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, ada beberapa alat yang di gunakan oleh pelaku ilegal drilling, seperti mesin rig dan pompa.
“Itu kita hancurkan, sehingga tidak bisa di gunakan lagi,” tambah Dansat Brimob Polda Jambi.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Terkahir tambah Kombes Pol Nadi, pihaknya juga menutup 62 sumur, 20 bak seller/penampungan minyak Ilegal dan 18 tedmon tempat minyak.
“Selanjutnya 57 batang pipa-pipa besi, yang di gunakan sebagai tiang pada sumur dan 62 rol tali/selling. Ini di lakukan, dengan cara di timbun dan di robohkan,” tukasnya. (Red)
