BATAM – Oknum Dinas Perhubungan Laut Kota Batam dikabarkan terjaring OTT Team Opsnal Kepolisian Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat Pak Ahmat yang terletak di Sekupang, Batam.
Informasi lapangan, oknum PNS Bertugas di Dinas Perhubungan Laut Kota Batam berinisial Efd (43) diduga menerima suap untuk meleloskan Minuman Beralkohol (Mikol) milik Acn.
Barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan pihak kepolisian bernilai puluhan juta serta beberapa dus mikol merk Chivas.
“Kabarnya tadi siang ditangkap polisi oknum Efd , sedang membawa mikol milik Acn,” Kata sumber yang enggan di publis. Sabtu(27/07).
Diduga oknum itu bertugas meloloskan minuman ilegal yang akan dikirim ke Tanjung batu mengunakan pompong.
Sedangkan uang yang berhasil diamankan pihak kepolisian di duga merupakan uang dari Acn untuk operasional meloloskan mikol tersebut ke daerah tujuan.
Sampai berita ini diunggah, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait operasi OTT yang berhasil dilakukan kepolisian Polresta Barelang.
Sumber Berita : Klik Disini