MERANGIN – Sidang Pleno Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditingkat PPK secara bersamaan se-Kabupaten Merangin, Jumat (29/11/2024) ditemukan kejanggalan demi kejanggalan. Hingga Sabtu (30/11/2024) 11 kecamatan telah merampungkan pleno.
Kelalaian dan dugaan kesengajaan Penyelengara terjadi di Kecamatan Tabir Lintas, yakni Desa Sidoharjo.
Disini terdapat selisih surat suara dengan absen sebanyak 10 orang.
“Ini permasalahan ada 2. Berdasarkan absen, selisih antara pemilih dan absen 8. Namun data yang dimiliki panwas itu selisih ada 10,” kata Sukma Taufik, Sabtu (30/11/2024).
“Kita khawatirkan, antara foto dan data panwas itu berbeda,” sambungnya.
Sementara di Desa Sidolego, segel dipasang tidak dengan stiker.
Sedangkan di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, KPPS mengaku menandatangi sendiri undangan di TPS 01.
Taufik pun menyayangkan kejadian ini, dan pantas mempertanyakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan selama ini.
“Artinya apa, biaya bimtek dan lainnya itu sia-sia,” katanya.
Kejadian ini juga terjadi di Kecamatan Bangko. Absen pemilih di TPS 07 bertandatangan sama, oleh salah satu orang.
Pantauan media ini, pleno kecamatan masih berlangsung di 13 kecamatan. 11 dari 24 kecamatan, terpantau hingga pukul 12.09 sudah merampungkan pleno yakni diantaranya Kecamatan Bangko Barat, Batang Masumai, Margo Tabir, Nalo Tantan, Pamenang Barat, Pangkalan Jambu, Sungai Manau, Tabir Ilir, Tabir Timur, Tabir Ulu dan Tiang Pumpung.