Aktivitis Demo di DPRD Sarolangun, Buntut Ketidakharmonisan Pj Bupati?

SAROLANGUN – Sejumlah aktivitis mengelar aksi demo di DPRD Sarolangun. Aksi ini, buntut ketidakharmonisan Pj Bupati dan DPRD Sarolangun.

Unjuk rasa aktivis dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pecinta Keadilan dan Kebenaran berlangsung di kantor DPRD Sarolangun pada Jum’at (16/09/2022).

Para pendemo meminta kepada Ketua DPRD segera bentuk pansus terhadap aktivitas angkutan Batubara AJC yang melewati jalan simpang Pitco-Sepintun Kecamatan Pauh.

Tidak hanya itu saja, demo yang dikomandoi Zoris dan Dani bersama koleganya tersebut dengan adanya dukungan Pemerintah Daerah Sarolangun saat ini kepada Angkutan batubara PT AJC merupakan lapor merah. Nilai buruk bagi penjabat Bupati Sarolangun yakni Henrizal.

“Anggaran senilai Rp 24 Miliar hilang di hantam mobil batubara AJC yang melewati jalan itu. Selama ini, jalan tersebut mulus sekali. Dan saat ini jalan itu sudah rusak parah bahkan berlumpur sehingga sulit untuk dilewati. Kalau dulu sebelum dilewati oleh kendaraan perusahaan AJC ini kendaraan roda empat yang rendah seperti Brio bisa lewati, kini sama sekali tidak bisa,” ungkap Dani

Dani bersama koleganya dengan lantang menyampaikan, meminta kepada Ketua DPRD mempertanyakan legalitas PT AJC di simpang Pitco Sepintun.

Baca Juga : Tuding Aktivitas Batubara PT AJC Bikin Rusak Jalan Sarolangun, GPKK Demo

“Di dalam poin kedua yang tertera di surat nomor 600/234/DPUPR/2022 dukungan ditandatangani oleh penjabat Bupati Henrizal sudah jelas sekali bahwa ada keberpihakan terhadap perusahaan itu. Selama bupati definitif tidak pernah mengeluarkan surat dukungan kepada perusahaan tambang Batubara untuk melintasi jalan milik pemerintah daerah Sarolangun,” tegasnya

Baca Juga : Dewan Minta IWO Suarakan Masalah Kemacetan Batubara

Menurut Dani, kebijakan yang dilakukan oleh penjabat Bupati Sarolangun mengundang kontroversi selama Ia menjabat. Bahkan Pj Bupati semestinya menjalankan program yang ada dan menciptakan kedamaian di Kabupaten Sarolangun, namun dengan kebijakan yang dilakukan menimbulkan keresahan.

“Perihal ini sangat disayangkan, seperti pemasangan sepanduk melarang terhadap para pedagang kaki lima berjualan di ruang terbuka hijau kawasan Ancol. Selama ini Bupati definitif periode 2017-2022 tidak pernah melakukan hal itu, bahkan tidak menciptakan keharmonisan antara eksekutif dan legislatif di Sarolangun,” pungkasnya

(Ajk)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page