SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal Ini pihak Eksekutif tengah mengobok-obok anggaran belanja untuk di tahun 2023 mendatang.
Memang benar pembahasan anggaran pendapatan belanja Daerah kini tengah di lakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah bersama TAPD.
Namun ada yang menonjol, dari data yang berhasil di himpun dilapangan oleh Dinamika Jambi. Bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menganggarkan dana 1,4 Miliar untuk keperluan baju dinas bagi PNS yang ada di setiap dinas instansi.
Jika di kalkulasikan perorang mendapat dana senilai 400 juta perorang, tidak hanya itu saja, perdinas juga menganggarkan dana senilai 30 juta untuk Umbul-umbul.
Tentu perihal tersebut menjadi pro dan kontra di internal para pemangku kebijakan itu, bukan sedikit anggaran sebegitu banyaknya. Jika memang benar maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan mengkaji ulang seraya menanyakan kepada Eksekutif.
Menanggapi perihal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser sekaligus Ketua TAPD kepada media ini, mengaku dan membenarkan untuk dana baju dinas tersebut sudah sewajarnya diganti.
“KPK bilang ditunda saja dulu karna kondisi dan keadaan, memang dana untuk baju dinas itu kita ajukan, karena Pak Penjabat Bupati sudah empat tahun tidak ada baju dinas, tapi saran dari pak sekda provinsi untuk baju dinas tidak usah dulu,” kata Sekda belum lama ini.
Baca Juga : Aktivitis Demo di DPRD Sarolangun, Buntut Ketidakharmonisan Pj Bupati?
Saat di singgung peruntukan baju dinas itu apakah ada kriteria yang menerima atau secara global, dengan gamblang sekda bilang semuanya mendapat jatah.
“Ini semuanya mendapat baju dinas, kalau dulu hanya beberapa dinas yang dapat seperti damkar setiap tahun dapat,” jelasnya
Sementara itu, untuk dana umbul-umbul berdasarkan informasi yang beredar nantinya akan disatukan lagi dan nanti akan disepakati lagi.
” Umbul-umbul itu untuk kegiatan MTQ nanti artinya mendukung kegiatan itu, cuma nanti nilainya dikurangi dan disepakati, misalnya tadi 30 juta bisa saja jadi 10 juta, kalau untuk baju disarankan jangan dulu karna kita sudah ada TPP,” imbuhnya
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sarolangun Tontawi Jauhari SE mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang terkait usulan Penjabat Bupati Henrizal melalui TAPD.
“Belum sampai di pembahasan, tentunya akan kita bahas bersama dengan anggota lain,” bebernya
(Ajk)
