BATANGHARI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021, di Kabupaten Batanghari yang di rencanakan pada 22 Agustus mendatang resmi ditunda.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah yang juga Panitia Pilkades M Azan, SH saat di konfirmasi awak media pada Selasa (10/08/2021).
Baca juga : Resmi, Fasha Komandoi DPW Nasdem Jambi
Ia mengatakan, bahwa Pilkades serentak di Batanghari ada 22 Agustus nanti resmi di tunda.
Bilangnya, penundaan Pilkades ini yakni setelah menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan hasil keputusan Rapat bersama stakeholder, soal pelaksanaan Pilkades di tunda.
“Pembatalan ini merujuk Surat Edaran Kemendagri nomor:141/4251/SJ ,tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan berdasarkan keputusan bersama,” jelas Sekda.
Azan juga menambahkan, jika Pilkades akan di tunda hingga dua bulan ke depan. Yakni mulai kembali pada tanggal 9 Oktober mendatang.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan batas waktu penundaan tersebut, belum dapat di pastikan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Dalam waktu dekat kita akan mengirimkan Surat Edaran kepada kecamatan, agar di teruskan ke panitia PPS di desa, yang ikut dalam ajang Pilkades serentak ini, ” paparnya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Ia menambahkan, barangkali nanti ada aturan baru, di mana penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, di perpanjang.
“Mana tau nanti ada regulasi atau aturan baru yang keluar, bisa saja penundaan ini akan kembali di perpanjang,” tutupnya. (Tr02)
