PETI Makin Menjadi, Warga Bakar Alat Berat di Hutan Adat

MERANGIN – Ratusan warga Desa Baru Kecamatan Pangkalan Jambi, Kabupaten Merangin berbondong-bondong menyisir dan membakar alat berat jenis excavator diduga untuk tambang ilegal atau lebih dikenal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (08/02) siang.

Informasi yang dihimpun, aksi pembakaran tersebut dilakukan lantaran aktivitas PETI dilakukan dilokasi hutan adat. Warga yang marah, lantas mendatangi lokasi hutan adat Desa Baru dan membakar alat berat berwarna dominan kuning.

Tidak ada perlawanan dari pelaku Peti atas kejadian tersebut. Diketahui, pelaku PETI bernama Toni, warga Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Camat Pangkalan Jambu, Edy Suprapto seperti dikutip Jurnaljambi.com, membenarkan peristiwa tersebut. Bilang Camat, ini kejadian kali kedua.

“Kronologisnya saya juga belum tahu. Saya lagi ada acara di Bangko, tadi saya dikasih tahu oleh warga,” ujar Edy.

“Dulu juga pernah terjadi kejadian serupa. Ini yang kedua kali warga marah karena aktivitas Peti dilakukan dilokasi hutan adat,” tambahnya.