BERITA JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris tegaskan dirinya sudah memutuskan bahwa harga tandan buah segar (TBS) sawit di Jambi Rp 2.016 per kilogram.
“Dengan berbagai pertimbangan dan hitungan, saya sudah putuskan harga sawit Rp 2.016 per Kg,” kata Al Haris menangapi pertanyaan ketua forum BPD Kecamatan Muaro Tabir, Kabupaten Tebo saat Pertisun ke Desa Tanah Garo, Sabtu (06/08/2022) malam.
Haris Tegaskan Harga Sawit Rp 2.016 per Kg
Al Haris menegaskan harga TBS sawit tersebut berlaku untuk semua pabrik kelapa sawit (PKS) dalam Provinsi Jambi.
Baca Juga : Bentrok PP dan IPK di Medan: Polisi Kena Bacok, Kepling Tertembak
“Kalau ada PKS yang keberatan silakan Surati Gubernur dan sampaikan alasannya apa. Terkait harga itu baru di putuskan beberapa hari yang ini, secepatnya PKS menyesuaikan. Masyarakat juga boleh sampaikan jika PKS tidak membeli sawit dengan harga itu. Nanti kita lanjutkan ke Menteri untuk ditindaklanjuti,” jelas Al Haris.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Harap Perusahaan Berkontribusi Nyata Bagi Masyarakat
Gubernur Jambi Al Haris di dampingi Pj Bupati Tebo Aspan. Melakukan kegiatan perjabat tidur di dusun (Pertisun) di Tanah Garo, Muaro Tabir, Tebo.
Gubernur Jambi, Al Haris menetapkan harga sawit Rp 2.016 per kg saat rapat bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Manajemen PKS, asosiasi petani sawit, di aula rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (04/08/2022).
