MERANGIN – Target Pendapatan Asli Daerah RSUD Kol Abundjani berkurang Rp 12 Milyar atau 30,25 persen. Ini terjadi, setelah pandemi Virus Corona
Hal ini terungkap dalam rapat Pansus Pengawasan dan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 DPRD Merangin dan RSUD Kol Abundjani, Senin 23 Juni 2020.
Direktur RSUD Kol Abundjani, Berman Saragih mengungkapkan refocusing tahap I, berkurang Rp 204 juta. Sementara pada tahap II, RSUD satu-satunya tak masuk refocusing.
Berita Terkait : Pansus Dana Covid-19 Tanyakan Biaya Pasien, Rumah Sakit Tak Bisa Jawab
Sehubungan dengan pandemi Covid-19, rumah sakit mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana Rp 5 Milyar 56 Juta. Setelah direvisi inspektorat, menjadi Rp 4,9 M dan terakhir anggaran diberikan Rp 3,8 M di BPKAD.
Ada beberapa pertimbangan pengurangan, salah satunya batalnya pembelian alat PCR atau swab test
Dalam perjalanannya, penanggulangan Covid-19 sudah menyedot anggaran Rp 2,7 Milyar.
“Yang belum dicairkan Rp 1,1 Milyar,” ungkap Berman dalam pansus.
Baca Juga : Gara-gara Pengumuman di Posko Induk, Bupati Merangin Tak Jadi Pulang
Ia melanjutkan, kondisi rumah sakit setelah pandemi Covid-19 membuat turunnya kunjungan rumah sakit. Oleh karena itu, pihaknya merasionalisasi target pendapatan RSUD Kol Abundjani.
Lihat Video : Dinilai Terburu-buru, Berikut Jawaban Pansus DPRD Merangin
“Awalnya target PAD Rp 40 Milyar. Rasionalisasi berkurang 30,25 persen atau Rp 12 milyar 176 juta,” katanya.
Pagu RSUD sendiri awal 2020 Rp 55,5 Milyar. Setelah rasionalisasi, menjadi Rp 43,1 Milyar. (Red)
