MUARO JAMBI – Dalam beberapa pekan terakhir, kabar pencemaran lingkungan semakin mencuat di Desa Sungai Gelam dan desa sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Biccon Agro (BAM). Aktifitas warga terkait sungai, sudah dilarang di aliran air tertentu.
“Katanya sudah tercemar. Mancing sudah ngak boleh karena pencemaran air limbah,” sebut warga.
Dijelaskan warga yang mengaku tinggal di Desa Mingkung itu, aliran air di sekitar kawasan pabrik sudah semakin parah. Bilangnya, air sudah berubah warna dan berbau. Selain kerusakan ekosistem, pencemaran dikhawatirkan sudah berdampak pada tanah.
“Kita berharap pihak terkait segera turun. Ini masalah serius, kerusakan lingkungan dan ekosistem,” pintanya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Firmansyah mengatakan soal limbah PT BAM masih dalam pengawasan. Saat ini, pengujian hasil pengolahan limbah memasuki tahap ketiga.
“Ini pengujian kita ketiga. Kita tunggu 14 hari kerja untuk mengukur hasilnya. Kita akan bawa ke Kementrian,” ungkap Firmansyah menjawab Dinamika Jambi melalui telepon selularnya, Sabtu (30/9) pagi.
Terkait pencemaran, birokrat berkacamata ini menegaskan, perusahaan diminta untuk menjaga lingkungan. Dalam waktu dekat, Ia akan memanggil perusahaan terkait pencemaran.
“Kita akan panggil perusahaan untuk membahas ini. Semua perusahaan akan kita panggil, baik mencemari atau tidak,” pungkasnya. (Win)
