Pemkot Sungai Penuh Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh peringkat 1 kepatuhan pelayanan publik. Pemkot menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI, Rabu (9/2).

Menariknya, Pemkot Sungai Penuh memperoleh peringkat 1 (satu) kategori kota se-Provinsi Jambi dan peringkat 8 (delapan) di tingkat nasional.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman RI perwakilan Jambi yang diterima Pj. Sekda Alpian, S.E., MM mewakili Walikota Sungai Penuh bertempat di Auditorium Kantor Gubernur Jambi.

Tambahan informasi, dari 98 Kota se Indonesia, terdapat 34 Kota yang masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kota Sungai Penuh masuk pada zona hijau dengan nilai 90, 40 berada pada 8 (delapan) besar nasional.

Baca Juga : Mantap, PTPN 6 Raih Penghargaan Lagi

Wawako Antos menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas penghargaan kepada Kota Sungai Penuh. Penghargaan yang raih tidak lepas dari peran SKPD dalam memberi pelayanan.

“Kedepan kita berharap pemkot dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ucap Wawako Antos.

(Jul )

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube