TANJABBAR – Kepedulian saat ini sangat dibutuhkan ditengah pandemi. Peduli penarik becak yang terdampak virus corona, Kejari Tanjabbar bagi sembako
Ditengah pandemi covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini, masyarakat kalangan bawah sangat mengharapkan bantuan agar bisa meringankan beban mereka.
Seperti halnya Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Barat, yang juga ikut berpatisipasi dengan memberikan sejumlah Bantuan kepada 40 para pedayung becak yang ada didalam kota Kuala Tungkal.
Kejari Tanjabbar Tri Joko melalui Kasipidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta menyebutkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan sosial atau bagi sembako ini bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.
Baca Juga : Dampak Corona, 4008 Pekerja di Jambi Dirumahkan dan 7 Orang di PHK
Baca Juga : Peduli Dampak Covid-19, Komunitas JMO Bagikan APD Dan Masker
“Kita dari pihak kejaksaan membantu mendistribusikan bantuan berupa sembako. Terutama kepada tukang Becak,” Ujar Novan pada awak media.
Kasipidum menyebutkan bahwa bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak yang memang membutuhkan bantuan. Terlebih lagi dengan kondisi ditengah pandemi Covid 19 ini. Pihaknya menyebutkan bahwa bantuan ini serentak juga dilakukan oleh Kejaksaan seluruh Indonesia.
” Kita berharap bantuan ini dapat meringkan beban masyarakat khususnya di Kuala Tungkal terlebih kepada Pedayung becak, yang kita ketahui bersama berdampak dengan adanya Covid 19 ini,” Ungkapnya.(Hry)
