Pecat 59 Dari 219 Honorer RSUD Raden Mattaher Bernilai Merah

JAMBI – Pecat 59 dari 219 honorer RSUD Raden Mattaher dipastikan tak dapat memperpanjang kontrak dari 567 pekerja yang terdata.

Pelaksana Tugas (PLt) Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi, Iwan Hendrawan mengatakan hasil evaluasi untuk rasionalisasi pekerja, terdapat 219 pekerja bernilai merah

“Itu melalui kriteria dari umur, absensi kinerja, penilaian kinerja, test psikologi. Itu yang menilai atasannya sendiri dan banyak yang mendapat nilai merah. Semua tinggal 508 dan itu tetap akan kita evaluasi.

Bilang Iwan, angka 59 pekerja ini diambil 6 dari 9 kategori pekerja yang dibuat. Angka ini bisa melonjak, bila 9 kriteria diambil untuk rasionalisasi. Dari hitungan pihaknya, Iwan mengaku terdapat 219 pekerja honorer RSUD Raden Mattaher yang masuk dalam rasionalisasi

“Kalau semua, mungkin dari hitungan kita 219 orang yang harus di rasionalisasi,” terangnya.

Dari rasionalisasi yang mengunakan tim psikologi itu, para pekerja dari bagian adminstrasi penyumbang terbesar pekerja yang tak bisa memperpanjang kontrak. Disusul pekerja perawat dan teknis.

Baca Juga : 1 Tahun Honor BPD Desa Jelatang Tak Dibayar, Camat Turun Tangan

Baca Juga : Kerap Cabuli Remaja Sesama Jenis, Ketua KPU Ini Dipecat

Lihat Juga : Dewan Sebut Pasar Angso Duo Kondisinya Carut Marut

“Itu yang menilai kepala ruangan dan diawasi 3 direksi. Kalau memang tidak masuk penilaian, mau ngak mau masyarakat yang butuh pelayanan dan itu harus ditingkatkan. Percuma juga kalau orangnya banyak tapi pelayanan tidak sesuai tentu menjadi beban rumah sakit,” tegasnya.

Rotasi. Menjadi pilihan yang akan diambil Iwan dalam mengoptimalkan pelayanan RSUD. Selain mengisi kekosongan, diambilnya langkah rotasi ini juga untuk melihat kinerja dari para pekerja. Penilaian bakal dilakukan pihaknya secara berkala setiap 3 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *