SAROLANGUN – Ditetapkannya Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Ketok Palu APBD 2018, menghebohkan Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Tentu dengan status orang nomor Satu di Provinsi Jambi ini dan juga ketua PAN sebagian orang beranggapan akan berdampak pada Partai Amanat Nasional (PAN) di Provinsi Jambi, begitu juga DPD PAN Sarolangun yang tidak lama lagi akan bertarung di Pileg 2019 mendatang.
Akan tetapi, itu semua tidak berpengaruh bagi DPD PAN Kabupaten Sarolangun, Perihal ini diketahui dengan adanya pengklaiman dari Ketua DPD PAN Sarolangun Hermi S. Sos.
Pengklaiman yang disampaikan berdasarkan setelah melalui tahapan verifikasi faktual yang baru dilakukan oleh KPU Sarolangun baru-baru ini. Kini, DPD PAN Sarolangun juga telah menyusun bacaleg dari PAN untuk masing-masing Dapil.
“Insya Allah tidak ada pengaruh yang signifikan, dan bakal calon anggota legislatif kita tetap solid untuk memenangkan PAN di Sarolangun, minimal masing-masing Dapil bisa mendapatkan satu kursi,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Sarolangun, Hermi S Sos pada Senin (5/2), kemarin.
Menurut Hermi, selama proses penegakan hukum terhadap Zola, anggota DPRD Sarolangun ini berharap bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Pada prinsipnya kita sangat prihatin, namun kita harus hormati proses hukum yang lagi berjalan,” tambah Hermi.
Disinggung bagai mana dengan isu nonaktif Zola dari ketua DPW PAN Jambi, Hermi mengaku baru sebatas informasi dari media, namun surat pemberitahuan resminya belum ada.
“Isunya demikian, informasi resmi belum ada, buktinya informasi yang ril belum kami terima dari DPW PAN Jambi,” tandasnya. (Ajk)
