MERANGIN – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Pamenang telah membuka perekrutan Pengawas TPS. Berikut ini pendaftaran perekrutan Pengawas TPS
Ketua Panwaslu Kecamatan Pamenang, Arifin, SH mengatakan Kecamatan Pamenang membutuhkan 59 Orang pengawas TPS yang direkrut dan nantinya akan bertugas di seluruh TPS yang berada di Kecamatan Pamenang.
“Dimana nantinya per TPS akan ditugaskan satu orang Pengawas,” ungkapnya.
Disebutkannya, proses rekrutmen ini sudah berjalan semenjak dari tanggal 12 September dan pendaftaran nantinya akan berakhir pada tanggal 28 September.
“Untuk pendaftaran administrasi, mulai dari tanggal 12 September kemarin, sampai tanggal 28 September, dan untuk persyaratannya diantaranya warga Kecamatan Pamenang berusia minimal 21 tahun,” bilangnya.
Baca Juga : Undang Berbagai Organisasi, Bawaslu Merangin Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024
“Kemudian tidak pernah terlibat poltik dan persyaratan lainnya, setelah itu nantinya berkas langsung diantar ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamenang,” tambahnya.
Untuk persyaratan lebih lengkapnya klik tautan ini
Sebagai informasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin telah membuka pendaftaran untuk anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 634 TPS yang tersebar di 24 kecamatan dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024