PAN Sebut Presiden Tidak Boleh Netral di Pemilu 2024

JAKARTA – Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi tak sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi netral di Pemilu 2024. Sebaliknya Jokowi harus aktif

Sebelumnya, Demokrat dan PKS meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus netral dan tak terlibat dalam Pemilu 2024.

Menurutnya Jokowi justru tidak boleh netral.

“Presiden Jokowi tidak boleh netral di pemilu 2024. Harus juga aktif memonitor agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan Luber, Jurdil, berkualitas dan berintegritas, aman dan damai,” kata dia pada wartawan, Selasa (9/5/2023).

PAN menilai campur tangan Jokowi sejauh ini masih wajar.

“Sikap dan tindakan Presiden Jokowi soal pemilu presiden 2024 menurut PAN masih dalam koridor yuridis dan etis,” kata dia.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran hukum dan Undang-undang jika Presiden sering bertemu, berdiskusi, bertukar-pikiran dengan pimpinan partai koalisi pemerintah.

“Bahkan hal tersebut harus dilakukan agar jalannya pemerintahan bisa baik, kuat, untuk mewujudkan clean government and good governance,” kata Viva.

Dia juga mengingatkan bahwa jabatan politik dan jabatan publik.

“Jika bicara soal politik, atau ikut ke dalam proses politik, adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, sebagai keniscayaan atau taken for granted,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengamini pernyataan JK tersebut. Kamhar menilai Jokowi berusaha membentuk koalisi besar di Pilpres 2024.

“Kasak-kusuk yang terus dilakukan Pak Jokowi sebagai penggagas dan promotor pembentukan koalisi besar ini menegaskan Pak Jokowi berpihak, tidak netral, tak berkomitmen pada demokrasi dan tak memiliki jiwa politik kenegarawanan,” kata dia pada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga : Elektabilitas Prabowo Naik Karena Jokowi, PAN : Kita Kebawa Pak

Kamhar mengingatkan Jokowi seharusnya menjadi negarawan bukan petugas partai.

“Menjadi negarawan berarti menjadi petugas rakyat, bukan petugas partai. Berdiri di atas semua, bukan hanya kelompok tertentu,” kata Kamhar.

Selain itu, dia mengingatkan pembentukan koalisi adalah ranah parpol bukan presiden.

“Secara konstitusional pembentukan koalisi dan pencapresan adalah ranah partai politik. Sebelumnya Pak Jokowi pun telah menyatakan bahwa koalisi itu ranah partai politik, namun ternyata Pak Jokowi terlalu jauh dan dalam cawe-cawe,” pungkasnya.

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube