Operasional Pelabuhan Roro Bakal Ditutup

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, sepakat untuk menutup operasional Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona Disease (COVID-19-), yang sedang marak terjadi saat ini.

Baca juga : Cegah Corona, Pelabuhan Roro Disemprot Disinfektan

Dengan adanya kebijakan tersebut, operasional Pelabuhan yang melayani penyeberangan dari Batam dan Dabok Singkep, maupun sebaliknya terpaksa dihentikan.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan, untuk penutupan Pelabuhan Roro tersebut ke Kemenhub.

“Kita sudah kirim surah permohonan pertimbangan untuk penutupan pelabuhan Roro ke ke Kemenhub, melalui KBPTD Wilayah V Jambi, sebab kewenangan menutup pelabuhan Roro itu pusat,” kata Syamsul, Selasa (24/03/30).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah preventif meningkatkan kewaspadaan, terhadap resiko penularan Virus Corona di Tanjabbar.

“Mengingat Tanjabbar ini sebagai Kabupaten transit angkutan penumpang, orang dan barang dari dan menuju ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” jelasnya.

Untuk itu, permohonan penutupan yang disampaikan tersebut khusus untuk angkutan penumpang (orang- red). Sedangkan untuk angkutan barang (sembako), tetap beroperasi seperti biasa.

Lihat juga video :  Gubernur Luncurkan Calendar of event

“Jadi yang kita mohonkan penutupan akses angkutan orang, angkutan untuk barang tidak akan ditutup. Jadi kapal tidak dibolehkan mengangkut penumpang lagi,” paparnya.

Kata Bupati

Terpisah, Bupati Tanjabbar Safrial membenarkan jika pemkab sudah mengirim surat kementrian, untuk sementara menutup aktifitas Pelabuhan Roro.

“Kita juga sedang mengirim surat ke departemen, apakah pelabuhan Roro ini bisa ditutup atau tidak. Karena kebijakan untuk menutup pelabuhan bukan dari kita,” ungkapnya.

Dirinya juga menyebut, seharusnya kebijakan ini tidak bisa separuh-separuh seperti ini. Akan tetapi Negara dengan tanggap melakukan lockdown seluruh republik.

“Artinya orang luar tidak boleh masuk, kita juga tidak boleh keluar dan hanya berdiam dirumah saja. Ini supaya rantai penyebaran itu terputus kemudian masa inkubasinya habis. Itu harapan kita harus ada kebijakan nasional,” imbuhnya.

“Kalau nasional mengatakan, bahwa mulai tanggal sekian sampai 14 kedepan, istirahat dirumah tidak usah masuk kantor itu saya rasa lebih baik.” Tambahnya. (Hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page