JATIM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya M, terhadap aktivis perempuan berbuntut panjang. Poster ‘Save Mak Susi’ dibentang puluhan emak-emak menuntut polisi mengusut tuntas kasus tersebut di depan Mapolda Jatim, Jumat (1/3) kemarin.
“Kami menuntut Polda Jatim segera mengusut kasus pelecehan terhadap Mak Susi,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Siti Machmudah dalam aksi itu.
Para emak-emak juga menuntut Polda Jatim segera memanggil oknum Panwascam asal Bulak, Kenjeran, yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual itu. Pantauan Radar Surabaya (jawa pos grup) di lapangan, puluhan emak-emak itu berorasi di depan gerbang Mapolda Jatim.
Mereka membawa poster bertuliskan Save Mak Susi dan tuntutan terhadap polisi untuk mengusut secara tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panwaslu itu. Sebelumnya Mak Susi alias Tri Susanti melaporkan salah satu oknum Panwaslu ke SPKT Polda Jatim dengan nomor TBL/161/II/2019/UM Jatim Jumat tanggal 22 Februari 2019 lalu tentang dugaan pelecehan seksual atau tindakan merusak kesopanan di muka umum pasal 281 KUHP.
Kejadian bermula saat korban menyambut Prabowo Subianto di Bulak Kenjeran, Selasa (18/2) lalu. Massa dari korban saat itu bertemu dengan pendukung Jokowi. Mereka nyaris bentrok. Saat itu korban yang berada di barisan paling depan tiba-tiba dipegang payudaranya oleh salah satu oknum tersebut.
Tak hanya itu, kejadian tersebut juga terekam salah satu kamera ponsel. Kemudian disebar dan viral di media sosial hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.
sumber : PojokSatu
