Ngeriii.. Tak Cuma Sabu, Warga Desa Tinting Dibekuk Dengan Senjata Api Rakitan

SAROLANGUN – Satresnarkoba Polres Kabupaten Sarolangun, kembali berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,64 gram. Barang haram tersebut di amankan dari tangan Amirudin (40) Kamis (12/10). Selain Sabu, tim juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Amirudin kerap melakukan transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan, dan benar saja informasi tersebut, membuat Amirudin musti digelandang ke Mapolres Sarolangun.

Lanjutnya, pada hari Kamis (12/10) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku berhasil diamankan tepat di depan kediamannya RT 11 Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Amirudin dibekuk, setelah petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun dan Ketua RT setempat.

Dari penggeledahan itu, didalam saku celana pelaku, petugas berhasil menemukan satu kota plastik kecil yang berisikan 37 klip plastik yang berisi serbuk kristal bening, 10 klip plastik kosong dan dua pipet kecil.

“Pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Tambahnya, selain barang haram itu petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan dan dua buah amunisi tajam serta satu selongsong bekas amunisi tajam. (Rul)