HUKRIM – Baru-baru heboh di medsos pengakuan seorang wanita, yang mengaku di chat mesra oleh kepala Polisi Sektor (Polsek). Kabarnya, oknum Kapolsek janji akan bebaskan ayah wanita itu dan akan berikan uang, jika anak tersangka mau di tiduri.
Terkait kasus itu, oknum Kapolsek yang di duga tiduri anak tersangka tersebut, saat ini di bebas tugaskan.
Baca juga : Tengah Mencari Sinyal, Kronologi Warga Merangin Meregang Nyawa Diterkam Harimau
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah, yang di duga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut, masih menjalani masa penahanan.
Anak tersangka yang berinisial S mengungkapkan, kabar ini dan menceritakannya pada sebuah media lokal. Selain itu korban juga mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan chat mesra dari kapolsek tersebut.
Di jelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.
Sementara itu, S mengaku di ajak tidur jika menginginkan uang.
Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S, akan membebaskan sang ayah apabila Ia mau memenuhi keinginannya.
Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut. Ia memenuhi keinginan oknum itu, demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.
Hingga saat ini di ketahui, sang ayah masih berada di dalam penjara.
Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat, dan memberikan uang.
Klarifikasi
Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.
Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan, untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.
Selain itu, oknum kapolsek yang bersangkutan telah di bebas tugaskan.
“Untuk mengecek kebenaran berita tersebut, tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan, dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu di bebas tugaskan,” jelas Humas Polda Sulawesi Tengah.
Sumber : Suara.com
