PAMENANG – Bertempat di Kantor Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kamis (30/08) pagi, digelar Musyawarah Desa Penyusunan perencanaan pembangunan desa. Sebanyak 26 usulan pembangunan, disepakati dalam pertemuan.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Jelatang, BPD dan tokoh masyarakat serta lembaga adat. Dipimpin oleh Ketua BPD, Musdes dihadiri sebanyak 52 peserta.
Kepala Desa Jelatang, A. Yani dan Camat Pamenang, Daryanto yang diwakili oleh Kasi, Ali Anwar membawakan Musdes.
Setelah dilakukan pembahasan seluruh peserta, Musdes menyepakati beberapa usulan untuk Pembangunan desa tahun 2019. Usulan yang diajukan oleh masyarakat untuk pembangunan di Desa Jelatang sebanyak 26 usulan yang bersumber dari dana desa (DD) diantaranya :
1. 4 usulan pembukaan jalan usaha tani
2. Pembangunan gedung PAUD
3. Pengerasan jalan sungai belengo
4. Pengerasan jalan usaha tani
5. 3 usulan pembangunan Drainase
6. Pembangunan pagar lapangan bola kaki
7. Rehap madrasah
8. 4 usulan rabat beton
9. Pembnagunan tangga jamban
10. Lampu penerangan jalan
11. 2 kwh untuk madrasah darul mua’rif dan sumur bor
12. Tenda lengkap ukuran 10 x 10
13. Pembangunan gedung PAUD da madrasah
14. Pembangunan lanjutan TPA
15. Sumur bor
16. Pembangunan jembatan
17. Pembangunan Posyandu
“BPD dan kepala desa selama ini dianggap kurang sejalan. Namun harapan nya dengan dilaksanakan Musdes ini mendapat kesepakatan bersama demi pembangunan desa jelatang yang adil dan transparan,” ungkap Hasan Basri, BPD Desa Jelatang. (Tr05)
