MPW Pemuda Pancasila Jambi Gelar Rapat Pleno Pertama

BERITA JAMBI – Pasca terpilih kembali dibawah Kepemimpinan Adri SH MH, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, gelar rapat pleno pertama, Sabtu (23/07/2022).

Bertempat di Graha Pemuda Pancasila Jambi, tampak ratusan anggota Pemuda Pancasila hadir. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila, Adri SH MH beserta Sekretaris Taufan Junaidi.

Selain jajaran pengurus MPW, turut hadir sederet Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO). Di antaranya, Rusdi, Budi Yako, Fadli Sudria yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, tokoh masyarakat HA Rahman, ikut serta dalam Rapat Pleno.

“Alhamdulillah, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi periode 2022-2027 telah melaksanakan Rapat Pleno pertama. Tentu, ini menjadi spirit kita untuk kerja-kerja organisasi 5 tahun ke depan,” ungkap Adri.

Lebih lanjut, pria yang akrab dengan sapaan Panglima ini menambahkan, Rapat Pleno membahas program kerja organisasi. Salah satunya, terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Cabang, di tiap kepengurusan MPC Kabupaten/Kota.

“Membahas pelaksanaan Muscab di tiap MPC, SK badan dan lembaga. Banyak hal lagi, yang berkaitan dengan jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” tambahnya.

Baca Juga : Coreng Nama Pemuda Pancasila, Winson Reynaldi Minta Maaf

Seperti diketahui, organisasi Pemuda Pancasila terkenal sebagai ‘gudang’ para tokoh tersohor, baik di tingkat nasional hingga daerah. Oleh karenanya, bilang Adri, program kerja Pemuda Pancasila mesti berdampak bagi pembangunan masyarakat.

“Serta juga, kita membahas program-program tiap bidang. Dengan kehadiran MPO kita, yang banyak dari kalangan legislatif, tentu ini menjadi sinergitas bersama.” tutupnya.

Sebagai informasi, belum lama ini Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meresmikan Graha Pemuda Pancasila Jambi. Hal itu bertepatan, dengan pelaksanaan Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Jambi Tahun 2022.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page