BERITA JAMBI – Miris, ayah tiri dan tetangga di Merangin diduga gauli bocah 13 tahun berulang kali. Polisi telah menangkap 1 dari 3 diduga pelaku
Burhanudin (40) seorang ayah tiri, warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Jambi ini tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku tega mencabuli anak tirinya yang masih belasan tahun itu di kebun karet milik saudara Jamin.
Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pergi, ke kebun karet. Pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, Saat itu korban menolak dan pelaku mengancam korban.
Pelaku langsung membaringkan tubuh korban dan langsung menyetubuhinya.
Perlakuan ini sudah sering dilakukan oleh pelaku terhadap korban hingga membuat korban tak kuat. Korban diantar keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.
Usai mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Merangin langsung menuju ke rumah pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil di amankan dan langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengakuan mengejutkan dikatakan korban berinisial P (13) ini. Selain oleh ayah tirinya, ternyata ada dua orang lagi yang melakukan hal yang sama kepada korban.
Korban juga menjelaskan kepada Media ini bahwa tidak hanya ayah tiri korban, namun tetangganya juga melakukan hal yang sama.
“Waktu itu aku disuruh kerjo di rumah Nyo nyuci Piring, Sudah aku kerjo langsung di kasih Duit 50 ribu dengan Bujang Pat tu, Pas aku nak balik, Dio megang Pundak dan Kepalak aku, pas Aku sadar, aku lah telanjang, Di badan aku Banyak Ayek (Sperma),” kata Korban menceritakan kepada media ini.
Dijelaskan korban jika Bujang ini melakukan hal tak senonoh itu sekitar 30 kali.
“Ya, itu dengan aku sebanyak 30 X, dan Udin Kerbau itu 15 Kali”tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan atas keterangan korban tersebut, belum ada konfirmasi dari unit PPA Reskrim Polres Merangin, hingga saat ini Satreskrim Polres Merangin telah mengamankan satu pelaku yakni ayah tiri korban.
