MUARO JAMBI – Masnah Busro bantu Guru TK Muaro Jambi yang viral diminta kembalikan gaji 75 juta. Penuh haru, Asniati menyambut bantuan tersebut.
Mantan Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, Jumat (5/7/2024) memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa Asniati, seorang guru TK di Muaro Jambi, yang diminta mengembalikan gaji sebesar 75 juta rupiah.
Dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik ini, Asniati diminta untuk mengembalikan gaji yang telah diterimanya selama beberapa tahun terakhir, dengan alasan administrasi yang masih belum jelas.
Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro.
Hj. Masnah Busro, yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan guru, mengambil langkah langsung dengan mengunjungi rumah Asniati.
Dalam kunjungannya, Masnah menyatakan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima oleh Asniati dan menekankan pentingnya keadilan bagi para guru yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan anak-anak.
“Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Ibu Asniati. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, dan kita harus memastikan mereka diperlakukan dengan adil. Saya berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah,” ujar Hj. Masnah Busro.
Kedatangan Hj. Masnah Busyro ke rumah Asniati tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib para guru di daerahnya. Ia berharap agar kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi profesi guru di masa depan.
Asniati sendiri merasa sangat terharu dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Hj. Masnah Busro. “Saya tidak menyangka mendapat perhatian langsung dari Ibu Masnah. Semoga dengan dukungan beliau, kasus ini dapat segera selesai dengan baik,” ungkap Asniati.
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang, dan masyarakat Muaro Jambi berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi kebaikan semua pihak yang terlibat.