BERITA VIRAL – Kasus penarikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran diduga oleh oknum camat di Kediri, Jawa Timur berbuntut panjang. Apalagi, Bupati Kediri tangkap basah oknum camat itu.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengungkap sendiri. Ia yang menangkap basah Camat Purwoasri berinisial M, melakukan pungutan liar THR Lebaran.
Hanindhito mengatakan, pungli THR Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwoasri terungkap berkat informasi yang di sampaikan masyarakat.
“Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa, lalu saya telepon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah telanjur menarik, maka saya minta untuk di kembalikan,” ujar Hanindhito, Sabtu (15/5/2021) melansir Pojoksatu
Namun, perintah itu tak di hiraukan oleh Camat Purwoasri. Camat berinisial M itu terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.
Baca Juga : Geger, Oknum Polisi Diduga Pungli, Modus Beri Izin Melintas Pada Pemudik
Merasa perintahnya terabaikan, Bupati Hanindhito datang langsung untuk tangkap basah Camat yang bersangkutan.
Pada 5 Mei 2021, Hanindhito menemukan transaksi yang oleh Kepala Seksi PMD Kecamatan di sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri.
Baca Juga : Heboh, Oknum Anggota DPRD Tabrak Seorang Polisi Yang Tengah Bertugas
Dalam sidaknya itu, Hanindhito menemukan uang sekitar Rp15 juta. Informasinya, itu hasil pungli THR Lebaran.
“Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total Rp15 juta,” kata Hanindhito.
Saat ini, oknum Camat yang bersangkutan sudah mendapat pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.