Langgar AD/ART partai, Musda Golkar Kota Jambi Digugat

JAMBI – Pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Jambi yang berlangsung Sabtu (4/5) tampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya, pemilihan yang digelar pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai beringin itu dinilai melanggar aturan AD/ART partai.

Musda yang digelar di Kantor DPD I Golkar Provinsi Jambi itu sempat berlangsung panas. Ditengah acara, Joni Ismed, memprotes pimpinan sidang. Ia tidak terima syarat maju di pemilihan yang mendadak mengharuskan kandidat memiliki 30 persen dukungan tertulis pengurus.

“Ini jelas skenario. Bagaimana saya mau dapat dukungan kalau pendaftaran kemaren, hari ini sudah ada syarat tertulis dukungan. Kapan lagi saya bisa mendapatkan dukungan dengan waktu yang mendesak ini,” kesal Joni kepada sejumlah awak media usai meninggalkan ruangan.

Bilang dedengkot HMI itu, panitia sudah melanggar  AD/ART. Untuk itu, Joni mengancam membawa masalah ini ke DPP.

“Ilegal. Tidak ada dasar hukumnya,” kecamnya

“Saya bawa ke DPP. Saya bawa ke PTUN,” tutupnya.

Sementara terpisah, Ketua DPD I Golkar, Zoerman Manaf mengatakan siap menjawab Joni Ismed. Dia mempersilahkan Joni membawa masalah ini ke DPP.

Untuk diketahui, pemilihan berlangsung aklamasi. Nuzul Prakarsa kembali memimpin DPD Kota Jambi. Nuzul adalah anak kandung Zoerman Manaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page