NASIONAL – Sebaran Covid-19 meningkat dengan penuhnya rumah sakit. Hal ini terlihat pula dalam kronologi Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia, yang sebelumnya sempat tak dapat ICU.
Eka meninggal dunia diketahui lantaran memiliki komorbid atau penyakit penyerta jantung sebelum meninggal pada Minggu (11/7).
“Dirawat mulai tanggal 4 Juli lalu. (Punya) Komorbid jantung,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah saat dihubungi, Senin (12/7).
Dia mengatakan bahwa Eka langsung perlu mendapat perawatan di intensive care unit (ICU) usai terkonfirmasi positif pada hari itu.
Pihaknya pun sempat mencari-cari ICU di rumah sakit yang berada di kawasan Kabupaten Bekasi. Namun hasilnya dalam kronologi Bupati Bekasi Meninggal Dunia, nihil. Tak ada kamar ICU yang tersedia untuk Eka.
“Penuh ICU di Bekasi, sejak akhir Juni,” ucapnya melansir CNNIndonesia.
Pada hari tersebut, Eka mendapat perawatan di kawasan Tangerang tepatnya di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua.
Baca Juga : Jane Shalimar Meninggal Dunia, Keluarga Siapkan Pemakaman di TPU Ini
Merujuk pada keterangan Pemkab Bekasi yang tertera pada akun Twitter resmi @pemkab bekasi, sang Bupati telah terkonfirmasi positif Covid sejak 1 Juli 2021. Informasi tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti.
Menurutnya, hasil tersebut berdasarkan swab PCR pada Eka. Lalu, pada Minggu (4/7), Eka mendapat perawatan di RS Siloam, Kelapa Dua, Tangerang. Eka dalam kondisi yang cukup stabil. Tekanan darah dan kondisi jantung pun normal.
“Namun karena beliau ada komorbid jadi harus di lakukan perawatan di Ruang ICU,” tulis akun twitter tersebut, Senin (12/7).
Eka terus mendapat perawatan. Para pejabat lain mengantikan posisinya. Hingga pada Minggu (11/7) kemarin Eka meninggal dunia.
Kiprah Eka Supria Atmaja
Bang Eka, sapaan akrab bupati, merupakan putra daerah asli Desa Waluya, Bekasi. Ia mengenyam pendidikan di Universitas Borobudur.
Kiprahnya di pemerintahan mulai dari Kepala Desa Waluya selama dua periode, yakni 2001 hingga 2012. Dia lanjut menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dan menjadi Ketua DPRD Bekasi pada 2014-2017.
Ia pun maju Pilkada daerah tersebut pada 2017 sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Neneng Hassanah Yasin. Hanya saja, Neneng menjadi tersangka pengurusan izin pembangunan Meikarta pada 2018 sehingga Eka mengisi tersebut pada 2019.