KPU Merangin Terima 43.958 Kekurangan ‘Susu’ DPD RI

MERANGIN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menerima surat suara (Susu) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Rabu (13/3).

Sebelumnya pada Minggu (24/2) lembaga penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten Merangin ini menerima 225.000 ‘Susu’DPD. Setelah dilakukan croscek kekurangan 43.958 lembar.

Ketua Divisi Teknis KPU Merangin Syobirin mengatakan, sebanyak  43.958 lembar ‘Susu’ DPD yang diterima pihaknya dari CV. Mekarsari Ardhi.

“Benar, kami baru saja telah menerima surat suara DPD. Kami terima lalu disimpan di gudang KPU di Sungai Ulak, Nalo Tantan. Lalu didistribusikan untuk penyortiran dan pelipatan,” ungkapnya kepada dinamikajambi.com.

“3 hari kedelapan InsyaAllah sudah selesai disortir, dan dilipat,” katanya.

(rdc)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033