BERITA JAMBI – Ketua KPK RI, Firli Bahuri hadiri langsung Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD se-Provinsi Jambi, beri tips bagi dewan agar terhindar atau anti korupsi.
Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, rapat kordinasi tersebut dihadiri langsung oleh para Pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi, Senin (27/09/2021).
Baca juga : Datang ke Jambi, Ketua KPK Ingatkan Gubernur dan Bupati Walikota Soal Ini
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI menyampaikan, sebagai lembaga pemberantas tindak korupsi, pihaknya memiliki tugas dalam hal sosialisasi hingga penindakan hukum.
Melalui rapat kordinasi tersebut, merupakan bagian dari sosialisasi pencegahan tindakan rasuah tersebut.
Bilangnya, sebagai wakil rakyat, DPRD bukan hanya memiliki fungsi pengawasan dan legislasi saja. Namun, di butuhkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan pembangunan yang berintegritas.
“Karena, tidak pernah ada aturan jika RAPBD tanpa persetujuan anggota DPRD. Nah, hal itu merupakan kewenangan DPRD. Tetapi, saya pesankan melalui forum ini, korupsi itu bisa saja terjadi di setiap tahapan. Baik itu, perencanaan, pengesahan, pelaksanaan maupun pengawasan APBD,” tegas Firli Bahuri, Senin (27/09/2021).
Tips Terhindar Dari Korupsi
Lebih lanjut, pria kelahiran Lontar Sumatera Selatan ini menghimbau kepada seluruh DPRD se-Provinsi Jambi, agar terhindar dari tindakan korupsi dan sejenisnya.
Yang mana, bilangnya, sebagai anggota legislatif tentunya membawa amanah rakyat dalam meja aspirasi.
Tak ayal, Ketua KPK RI ini menyampaikan tips anti korupsi. Di antaranya adalah, di mulai dari menjauhi gratifikasi hingga kecurangan-kecurangan.
“Saya kasih tips, kepada bapak ibu agar tidak terkena korupsi ada delapan rambu-rambunya. Satu adalah, jangan ada persekongkolan. Kedua, jangan menerima gratifikasi. Ketiga, jangan menerima suap. Keempat, jangan pernah melakukan kecurangan,” jelasnya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Kemudian, Ia juga mengingatkan KPK RI saat ini selalu mengupayakan sosialisasi. Dimana, hal itu sebagai rambu-rambu agar tak terjerumus dalam tindakan korupsi. Pun, bilangnya, apabila terindikasi lalu terbukti melakukan rasuah, maka rompi orange menanti.
“Kelima, jangan menimbulkan atau memiliki niat jahat. Berikutnya, jangan kita membiarkan suatu kejahatan terjadi. Ini rambu-rambunya pak, jangan diterabas pak. Ini ibaratnya didepan ada jurang, kita sudah buat pagarnya pak.” tegasnya. (Tr01)
