Kesal Karena Sering Ganggu Istrinya, Pria Ini Tembak Mati Rekan Kerjanya

VIRAL – Terkadang yang membuat seseorang itu marah, bukan karena Ia di perlakukan tidak baik. Namun bila hal buruk di lakukan pada orang terdekat bahkan saudaranya, itu yang membuat puncak amarah. Seperti pria ini yang nekat tembak mati rekan kerjanya, lantaran istrinya sering di ganggu.

Dia yang naik pitam melihat istrinya di ganggu terus menerus, pria ini akhinya gelap mata hingga nekat tembak mati rekan kerjanya.

Baca juga : Waduh, Dipecat Dari Polri, Pria Ini Alih Profesi Cetak Uang Palsu

Sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menembak mati rekan kerjanya sendiri. Ini di lakukan karena pelaku kesal dengan korban, yang sering mengganggu istrinya.

Pelaku berinisial AKH (47), yang menembak rekan kerjanya Jen Heri (37), di tangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, pelaku membunuh rekannya dengan cara menembak dengan senjata api rakitan. Dengan  jenis Revolver di bagian dada kiri.

Tak hanya itu, pelaku juga menusuk pinggang korban dengan pisau, hingga akhirnya korban tewas.  Pembunuhan itu terjadi di garasi mobil korban, tepatnya di Mes PT PLP, yang bergerak di bidang serabut kelapa.

“Jadi pelaku ini merasa kesal, karena istrinya sering di ganggu oleh korban,” kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021) melansir  Suara.com.

Setelah menerima laporan dari warga, anggota Satreskrim Polres Way Kanan kemudian bergerak mengamankan pelaku, di rumahnya tanpa perlawanan.

Berita lain : Beredar Video Syur 20 Detik di Medsos, Diduga Nathalie Holscher Istri Sule?

Dari hasil penangkapan, turut di amankan barang bukti berupa lima amunisi aktif. Kemudian senjata api, serta sebilah pisau.

“Dari hasil pemeriksaan medis, kasus ini murni pembunuhan karena d itemukan tanda kekerasan luka tembak dan bacok, di tubuh korban. Atas perbuatannya ini, pelaku di jerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya.

 

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube