Kembali Gerebek Lokasi Ilegal Drilling Desa Pompa Air, Polisi Lalu Temukan Ini…

BATANGHARI – Pasca penutupan paksa aktivitas pengeboran sumur minyak tanpa izin atau Ilegal Drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, beberapa waktu lalu. Ternyata, masih ada oknum yang mencoba untuk melakukan aktivitas disejumlah titik.

Hal ini terbukti setelah pihak Polres Batanghari melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Kapolres Batang Hari AKBP Ade Rahmat Idnal S.I.K saat dikonfirmasi dinamikajambi.com membenarkan hal tersebut.

Penggerebekan tersebut, bilang Kapolres, dilakukan pada hari Rabu sore (24/01/2018), sekitar pukul 14.00 Wib itu berdasarkan laporan dari masyarakat, dan hasil monitoring pihaknya. “Iya, setelah dilakukan penutupan sekitar lebih kurang satu bulan lalu, lokasi tersebut tetap kita pantau. Ternyata ada saja oknum yang ingin memulai,” kata AKBP Ade.

Dari hasil penggerebekan tersebut, lanjutnya, Satuan Reskrim Polres Batang Hari berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas pengeboran.

“Kita berhasil menemukan alat-alat kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak yang telah ditinggalkan oleh pelaku. Diantaranya alat bor, mesin dompeng, dan pipa besi, serta pipa plastik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, AKBP Ade juga menambahkan, dilokasi tersebut ditemukan lima titik sumur yang siap dikerjakan oknum pelaku. Namun, dari lima titik tersebut baru satu titik yang sudah beroperasi menggunakan mesin.

“Untuk pelaku saat ini belum berhasil kita tangkap, karena ketika kita sampai disana pelaku sudah meninggalkan lokasi dan berlarian kedalam hutan. Kita prediksi mereka berasal dari luar daerah,” pungkasnya. (Akr)

You cannot copy content of this page