Kasus Pemalsuan Tandatangan Bupati Jalan Ditempat, AMB Siapkan Aksi

BATANGHARI – Usai menutup jalan angkutan batubara beberapa waktu lalu, Aliansi Masyarakat Batanghari (AMB) yang merupakan gabungan dari 15 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Batanghari, bakal beraksi lagi.

Aksi kali ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan,  Ir. Sahirsyah selaku Bupati Batanghari yang tertuang di 3  Izin Usaha Budidaya Perkebunan (IUP-B), dengan Nomor Laporan LP/B-02 / I / 2018/ SPKT RES BATANGHARI Tentang Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUH Pidana.

Namun hingga saat ini, belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga kasus tersebut terkesan berjalan di tempat. Aksi ini, juga untuk menunjukkan dukungan terhadap pihak Polres Batanghari agar segera dapat menuntaskan kasus tersebut.

“Hari ini, Jumat (04/05) kami melaksanakan pemantapan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada hari senin mendatang tanggal 7 mei 2018, yang akan kami laksanakan di Mapolres Batanghari,” jelas Amir salah seorang koordinator aksi.

Untuk diketahui pemalsuan dokumen yang dimaksud adalah pemalsuan tiga Izin Usaha yaitu PT. Maju Perkasa Sawit, PT. Jamer Tulen, dan pemberian Izin Usaha Budidaya Perkebunan kepada Koperasi Suku Anak Dalam Sana Mandiri, yang mana Ir. Sahirsyah selaku Bupati Batanghari merasa tidak pernah menandatangani dokumen tersebut, sehingga merasa dirugikan atas pemalsuan tanda tangannya oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab. (Ali Kucir)

You cannot copy content of this page