Karena Ini, Dukcapil Kota Jambi Bakal Dilaporkan ke Kemendagri

JAMBI – Pelayanan Catatan Sipil Kota Jambi masih menjadi keluhan. Warga Kota Jambi, mengeluhkan masih buruknya pelayanan perekaman E-KTP. Parahnya, meski sudah sejak 2 tahun melakukan perekaman, E-KTP tak kunjung didapatkan.

Ahmad Ridwan, salah satunya. Bilangnya, kartu tanda penduduk belum bisa dicetak dikarenakan sistem data jaringan komputer pada saat perekaman  terjadi kerusakan atau Error.

Anehnya, diakui oleh Ahmad Ridwan, untuk melakukan perekaman ulang tidak bisa lagi. Dengan alasan pada awal perekaman lalu data NIK KTP sudah masuk pada data pusat.

“Ya, Dukcapil harus urus kalo memang itu alasannya, tinggal hubungi Dirjen pusat. Sebagai warga negera Indonesia saya wajib memiliki indentitas KTP,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12).

Dia menduga, dalam pelayanan di Dukcapil tersebut masih memiliki istilah pelayanan uang. Bagi yang memiliki uang, semua urusan akan mudah dan dipercepat.

Untuk itu, Dirinya mengancam akan melaporkan Dinas Pencatatan Sipil Kota Jambi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Kita lihat pelayanan di Dukcapil Kota Jambi ini masih sangat buruk. Maka akan saya laporkan ke Kemendagri, karena bagi yang memiliki uang KTP nya bisa langsung jadi,” paparnya.

Terkait hal itu, Usman Ermulan, merupakan tokoh masyarakat Jambi, sungguh sangat menyayangkan atas sikap pelayanan birokrasi di kantor Dukcapil tersebut.

Dikatakannya, sebagai layanan publik seharusnya lebih mengedepan citra pelayanan yang baik, apa lagi menyangkut indentitas warga negara Indonesia.

“Karena mental-mental pelayan publik kita ini adalah mental korupsi, KTP ini adalah identitas warga. Setiap warga wajib memilikinya,” papar mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) dua periode ini.

Terkait rencananya Ahmad Ridwan melaporkan Dukcapil Kota Jambi Kemendagri, mantan Aggota DPR-RI ini sangat mendukung, dan apa yang dilakukan oleh Ahmad Ridwan dikatakannya sangat beralasan sekali.

Sementara itu, Ketua Forum Pembauran Bangsa, Hatta Arifin juga meminta kepada Ombudsman selaku pihak yang memberi penilaian terhadap pelayanan publik untuk turun kelapangan.

“Pelayanan masyarakat itu ada di Ombudsman. Ombudsman laksanakan tugas sesuai dengan profesinya,” ungkapnya.

Ditegaskannya, selaku kepala Daerah sebagai top manajemennya harus lebih mengedepankan pelayanan disetiap instansi publik. (*)

You cannot copy content of this page