Kabur Usai Gasak Adik Ipar, DG Dihadiahi 2 Peluru

RIAU – Sebagai Seorang lelaki yang telah menikah dengan salah satu keluarga seharusnya merupakan pelindung bagi keluarga yang dibinanya bukan seperti DG (33) warga Desa Kepenuhan Sei. Mandian, Kecamatan Kepenuhan ini. Entah setan apa yang merasuki jiwanya hingga dia tega Mencabuli adik Iparnya berulang kali di kebun sawit, lelaki ini sempat dilaporkan oleh keluarga korban dan menjadi buronan Polisi selama 2 bulan.

Namun akhirnya pelaku tak berkutik saat dijemput aparat Kepolisian Polsek Kepenuhan dan diback Up oleh Personil Polres Rohul, Pelaku berhasil dibekuk di Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau Sabtu (15/6/2019) malam.

Kapolres Rohul AKBP M.Hasyim Risahondua SIK M.Si melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, mengatakan, pelaku pencabulan anak dibawah umur, setelah ketahuan berbuat tak senonoh sebelumnya sempat kabur.

”Pelaku sempat melarikan diri dua bulan, namun dari hasil penyelidikan pelaku berada di Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam,” ungkap Kapolres.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah yang berada dalam perkebunan sawit warga,” jelasnya.

Sa’at petugas datang, pelaku tidak mau membuka pintunya, Polisi kemudian melepaskan 2 tembakan peringatan barulah pintu dibuka dan rumah dalam kondisi gelap tanpa penerangan, Saat di interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada adik iparnya.

“Pria bersuami ini mengaku telah menyetubuhi adik iparnya yakni Melati 13 Thn (nama samaran) yang telah dilakukannya berulang kali sejak (20/4/2019), lalu di lahan Perkebunan Sawit SP 5 Desa Kepenuhan Sei. Mandian Kecamatan Kepenuhan

Terungkapnya perbuatan yang menghebohkan warga sekitar ini, berawal saat abang kandungnya menjemput Melati di rumah Kakaknya, Untuk diketahui bahwa Melati sudah 3 tahun tinggal bersama mereka, di dusun Bunga Tanjung, Desa Rantau Benuang Sakti, (RBS) saat korban jatuh sakit wajah terlihat pucat.

Ketika abangnya bertanya, Melati menceritakan sambil menangis, bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh abang iparnya dikebun kelapa sawit, waktu itu Melati diajak membantu abang iparnya mengambil brondolan buah kelapa sawit, Melati mengaku sering di setubuhi oleh abang iparnya, bahkan diancam jika menolak keinginannya akan dipukul,” Jelas Ipda Feri kepada sejumlah Wartawan

Pelaku saat ini, telah diamankan di Mapolsek kepenuhan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan KUHP No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber Berita : Klik Disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page