Jika Melanggar, Kotura Siap Kandangkan Angkutan Batubara 10 Hari

BATANGHARI – Sikap tegas sepertinya diberikan Komunikasi Angkutan Batubara (Kotura) pada sopir yang nakal. Jika masih melanggar peraturan, Kotura bakal tak main-main berikan sanksi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua, Toni Kepada dinamikajambi.com.

Dikatakan Toni, bahwa Kotura bekerjasama dengan pihak satlantas dan Dinas Perhubungan Batanghari. Untuk sementara waktu bagi pelanggar yang nakal, akan ditilang. Namun jika masih nakal, makan kedepannya akan diberi sanksi yang lebih keras lagi. Yaitu berupa tilang 10 hari dan denda.

“Io, tilang mobil, berarti mobilnyo yang di kandangi selama 10 hari, tapi masih dalam proses,” kata Toni, Kamis (30/8/18).

Lebih lanjut, Waka Kotura itu juga mengatakan pihak lantas tidak bisa bikin keputusan tilang 10 hari. Karena dasar mereka yaitu undang- undang lalu lintas. “Makanya assosiasi akan buat aturan khusus untuk sanksi yang melanggar.” pungkasnya. (WIN).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033