BERITA MERANGIN – Usai dibuka, jalan nasional Kerinci Merangin, Kamis (14/9/2023) kembali diblokir warga. Sore ini, pemblokiran masih berlangsung.
Buntut dari penangkapan Lima (5) Orang Pekerja PETI warga Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, yang dilakukan oleh Polres Kerinci pada Selasa (11/09) Lalu.
Pada Kamis (14/09), warga Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin kembali melakukan aksi pemblokiran jalan yang di mulai dari Pukul 12.00 Wib.
Baca Juga : Warga Tamiai Blokir Jalan Lintas Kerinci Bangko
Seperti yang dikatakan oleh narasumber Rismanda saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pemblokiran jalan.
“Karena anggota alat berat orang prentak anak buahnyo ditangkap rombongan Polres Kerinci,” kata sumber.
Dijelaskan kembali oleh sumber, bahwa ada perjanjian untuk 5 orang warga yang akan di lepas pada jam 8 pagi.
“Kemarin dibuka, karno janjinyo dilepas jam 8 pagi kemaren, dak taunyo belum jugo sampai pagi tadi. Jadi jalan di blokir lagi,” jelas sumber.
Tambah warga, pemblokiran akan terus berlangsung jika 5 warga yang ditangkap belum diantar.
Menurut informasi, pemerintah kabupaten telah mengupayakan penyelesaian kasus pemblokiran jalan. Lewat lembaga adat setempat, akan dipertemukan dengan lembaga adat Tamiai.
“Informasinya habis isya ini berlangsung. Kabarnya, Wakil Bupati Merangin ikut dalam pertemuan itu,” sebut sumber di lingkup Pemkab Merangin.